Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Reklame Djarum LA Light 'Dimanja' Pemkab Sumenep

Pemasangannya Diduga Labrak Perda Nomor 14

Keterangan: Foto ini diambil pada hari minggu (24/3/2013) . Tampak design reklame diganti dengan yang model terbaru. Padahal penempatannya dianggap melabrak Perda oleh pihak DPRD Sumenep. (ferry arbania)
Sumenep (maduratani.com) - Hingga saat ini empat reklame milik Djarum LA Light di Tugu Kota
Sumenep masih terpancang disegala arah. Padahal keberadaannya dianggap
telah melabrak Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang larangan pemasangan
papan iklan maupun media iklan lainnya yang dianggap merusak keindahan
kota perai Adipura ini.

Bahkan Ketua Komisi B sudah berkali-kali mengingatkan agar Satpol PP
segera melakukan tindak tegas selaku penegak perda. Namun kenyataan
dilapangan, empat reklame itu masih terpampang jelas, meski saat ini
sudah tak dikasih lampu penerangan dimalam hari.

“Kami masyarakat awam tidak ngerti aturan mainnya Mas, tapi saya
dengar di media, katanya itu melanggar Perda tapi kok malah dibiarkan
oleh Satpol PP”, ujar Makmun, seorang pengendara Mobil yang kebetulan
berhenti dilampu merah perempatan jalan, kawasan Tugu Kota Sumenep,


Sebelunya, Bambang Prayogi, Ketua Komisi B (bidang ekonomi) secara
tegas meminta pihak Pemkab termasuk Satpol PP untuk segera menurunkan paksa ke empat
papan reklame milik Djarum LA Light itu. Karena diduga menyalahi
Perda. 

“Dalam Perda 14 tahun 2002 jelas aturannya yang melarang adanya
pemasangan iklan atau media iklan yang bisa merusak keindahan kota”,
ujarnya. 

Meski belum terealisasi, Komisi B sempat mewacanakan
pembentukan Panja Media luar ruang, yang tujuannya membahas semua hal
yang berkaitan dengan pemasangan iklan dan reklame didaerah yang
memang tidak boleh dilakukan, atau sebaliknya.

“Panja media luar ruang ini juga akan membahas berapa sebenarnya incom
yang diterima pertahunnya”, imbuhnya.(fr/yy)

PEMESANAN : Reklame Djarum LA Light 'Dimanja' Pemkab Sumenep

NAMA PRODUK :

Reklame Djarum LA Light 'Dimanja' Pemkab Sumenep


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Reklame Djarum LA Light 'Dimanja' Pemkab Sumenep ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss