Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Blak-Blakan,
Straight News
PAMEKASAN - Partai Bulan Bintang(PBB) Pamekasan,
Madura, Jawa Timur, Senin (18/3/2013) menggelar syukuran menyambut
keputusan Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan partai itu sebagai
peserta Pemilu 2014.
Sekretaris DPC PBB Pamekasan Suli Faris mengatakan syukuran itu digelar sebagai bentuk apresiasi atas keputusan KPU yang melolos partai berazaskan Islam itu sebagai peserta pemilu.
"Dengan adanya PBB, berarti kader-kader partai masih memiliki wadah dan partai Islam di negeri ini bertambah dari sebelumnya," kata Suli Faris.
KPU menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014, dengan tidak mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang memutuskan partai itu sebagai peserta Pemilu Legislatif 2014.
KPU memutuskan untuk menindaklanjuti putusan PTTUN dengan memasukkan PBB menjadi peserta Pemilu 2014.
Institusi penyelenggaran pemilu ini menindaklanjuti Putusan PTTUN dengan menerbitkan Keputusan Nomor 142 Tahun 2013 tentang Penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
PBB juga ditetapkan menjadi peserta Pemilu dengan nomor urut 14. Kebijakan KPU ini lebih mempertimbangkan hal waktu pendaftaran bakal caleg bagi parpol ketimbang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sebab, jika KPU melakukan kasasi, maka proses yang akan dilampaui di MA paling tidak 30 hari kerja sejak pengajuan kasasi itu diterima.
KPU sendiri sebelumnya mencoret PBB sebagai peserta pemilu 2014 sebab saat verifikasi faktual parpol peserta Pemilu, kepengurusan PBB tidak memenuhi persyaratan di lima provinsi dan empat provinsi terkait 30 persen keterwakilan perempuan di 75 persen kabupaten/kota.
Menurut Sekretaris PBB Pamekasan Suli Faris, sebelum KPU mengambil keputusan bahwa partainya akan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014, pihaknya telah melakukan rekrutmen bakal calon legislatif.
"Kami hanya tinggal melangkapi saja, persyaratan bakal calon, karena pendaftarnya hingga saat ini sudah banyak," kata Suli Faris.
Di Pamekasan, PBB termasuk partai politik yang memiliki dukungan suara yang tidak sedikit dengan jumlah perwakilan di DPRD sebanyak lima orang sama dengan Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) yang juga memiliki perwakilan sebanyak lima kursi.
Sumber:Tribunnews
Ilustrasi:rimanews
Sekretaris DPC PBB Pamekasan Suli Faris mengatakan syukuran itu digelar sebagai bentuk apresiasi atas keputusan KPU yang melolos partai berazaskan Islam itu sebagai peserta pemilu.
"Dengan adanya PBB, berarti kader-kader partai masih memiliki wadah dan partai Islam di negeri ini bertambah dari sebelumnya," kata Suli Faris.
KPU menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014, dengan tidak mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang memutuskan partai itu sebagai peserta Pemilu Legislatif 2014.
KPU memutuskan untuk menindaklanjuti putusan PTTUN dengan memasukkan PBB menjadi peserta Pemilu 2014.
Institusi penyelenggaran pemilu ini menindaklanjuti Putusan PTTUN dengan menerbitkan Keputusan Nomor 142 Tahun 2013 tentang Penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
PBB juga ditetapkan menjadi peserta Pemilu dengan nomor urut 14. Kebijakan KPU ini lebih mempertimbangkan hal waktu pendaftaran bakal caleg bagi parpol ketimbang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sebab, jika KPU melakukan kasasi, maka proses yang akan dilampaui di MA paling tidak 30 hari kerja sejak pengajuan kasasi itu diterima.
KPU sendiri sebelumnya mencoret PBB sebagai peserta pemilu 2014 sebab saat verifikasi faktual parpol peserta Pemilu, kepengurusan PBB tidak memenuhi persyaratan di lima provinsi dan empat provinsi terkait 30 persen keterwakilan perempuan di 75 persen kabupaten/kota.
Menurut Sekretaris PBB Pamekasan Suli Faris, sebelum KPU mengambil keputusan bahwa partainya akan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014, pihaknya telah melakukan rekrutmen bakal calon legislatif.
"Kami hanya tinggal melangkapi saja, persyaratan bakal calon, karena pendaftarnya hingga saat ini sudah banyak," kata Suli Faris.
Di Pamekasan, PBB termasuk partai politik yang memiliki dukungan suara yang tidak sedikit dengan jumlah perwakilan di DPRD sebanyak lima orang sama dengan Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PBB) yang juga memiliki perwakilan sebanyak lima kursi.
Sumber:Tribunnews
Ilustrasi:rimanews
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura