Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Teras Pendidikan
Jakarta - M Sudirman dikeluarkan dari SMA Negeri di
Tangerang, Banten, karena menikahi pacarnya yang hamil duluan. Siswa
kelas 12 itu tak bisa ikut Ujian Nasional (UN) yang digelar dua pekan ke
depan. Apa tanggapan Mendikbud M Nuh?
"Pendapat saya, pendidikan itu hak setiap orang, education for all. Oleh karena itu jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan karena persoalan status, entah status menikah atau belum menikah," kata Nuh menjawab pertanyaan wartawan di kantor presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (2/4/2013).
Tak hanya status menikah, persoalan kaya dan miskin juga jangan sampai menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah. Jadi, dia mengingatkan pihak sekolah terkait keputusan tersebut. Bersekolah adalah hak paling mendasar. Tak bisa diganggu oleh persoalan status nikah.
"Tolong dipikirkan lagi apa sih ruginya arek-arek meteng (anak-anak hamil), arek-arek hamil itu sekolah? Sekarang yang hamil nggak boleh sekolah, yang menghamili? Sudahlah yang gitu-gitu, nggak usah, yang penting sekolah," jelas mantan Rektor ITS ini.
"Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone (ada suaminya)," sambung Nuh.
Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak. Mereka dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Nuh terkait masalah ini.
Sekadar informasi, istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena hamil.
(DetikNews)
"Pendapat saya, pendidikan itu hak setiap orang, education for all. Oleh karena itu jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan karena persoalan status, entah status menikah atau belum menikah," kata Nuh menjawab pertanyaan wartawan di kantor presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (2/4/2013).
Tak hanya status menikah, persoalan kaya dan miskin juga jangan sampai menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah. Jadi, dia mengingatkan pihak sekolah terkait keputusan tersebut. Bersekolah adalah hak paling mendasar. Tak bisa diganggu oleh persoalan status nikah.
"Tolong dipikirkan lagi apa sih ruginya arek-arek meteng (anak-anak hamil), arek-arek hamil itu sekolah? Sekarang yang hamil nggak boleh sekolah, yang menghamili? Sudahlah yang gitu-gitu, nggak usah, yang penting sekolah," jelas mantan Rektor ITS ini.
"Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone (ada suaminya)," sambung Nuh.
Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak. Mereka dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Nuh terkait masalah ini.
Sekadar informasi, istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena hamil.
(DetikNews)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura