Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita
BIAN HARNANSA/TRIBUNNEWS.COM |
"Banyak (jenderal) yang mau masuk. Ya ada lah, nanti saja kita lihat," kata Yusril kepada wartawan seusai menemui Susno, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).
Faktor Susno, menurut Yusril, juga menjadi angin segar bagi PBB. Tak hanya jenderal, masyarakat dari berbagai kalangan juga menyatakan ingin bergabung dengan partai tersebut. Yusril mengatakan, antusiasme itu terlihat dari daftar calon anggota legislatif yang mendaftar ke PBB.
"Dari keluarga kerajaan di Bali, banyak yang mau jadi caleg. Sebagian besar mereka beragama Hindu. Jadi satu yang agak menarik, yaitu PBB didukung dari kalangan atas, tengah, dan elite," ujarnya.
Bergabung dengan PBB
Seperti diberitakan, Susno bergabung menerima kartu anggota PBB pada Rabu (27/3/2013) lalu.
"Pak Susno selamat datang di PBB. Saya sambut, kami serahkan kartu anggota dan pemberian jaket," ujar Ketua Umum PBB MS Kaban.
Dia berharap, Susno dapat memberi semangat baru di PBB dalam menghadapi Pemilu 2014. Kaban mengatakan, PBB melihat Susno sebagai orang teraniaya karena dituduh terlibat kasus korupsi.
"Pak Susno orang yang terzalimi, orang yang teraniaya. Beliau bukan orang terpidana, tapi teraniaya," katanya.
Susno pun menyampaikan kegembiraannya dapat diterima di PBB. Menurut Susno beberapa waktu lalu, PBB adalah salah satu partai yang bersih. Dia mengaku siap mendukung partai yang mendapat nomor urut 14 pada Pemilu 2014 itu.
"Saya bergembira, bersinar-sinar karena saya diterima di partai ini," kata Susno.
Sebelumnya, Susno juga pernah menjelaskan tidak akan menjadi calon legislatif di PBB. Susno menyadari kasus hukumnya saat ini masih dalam perdebatan. Bergabung ke PBB, Susno membantah jika dinilai ingin berlindung dari kasus hukumnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan eksekusi untuk terdakwa kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu. Namun, Susno melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, menganggap surat pemanggilan tidak sah.
Susno bersikeras tidak dapat dieksekusi untuk hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Menurutnya, dalam putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasinya tidak tertulis perintah penahanan.
Putusan tersebut hanya menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Selain itu, pihak Susno menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jaksel.
|Sumber: KOMPAS.com|
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura