Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
administrasi,
Bacaleg,
Kediri,
kpu,
Legislatif,
maduratani,
Nasional,
Nasional.,
politik
Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, Jawa Timur, telah merampungkan
verifikasi seluruh berkas persyaratan administrasi 316 bakal calon
legislatif (bacaleg) yang diusung 12 partai politik. Hasilnya, sekitar
90 persen diantaranya kurang memenuhi syarat administrasi.
Kepala KPU Kota Kediri, Agus Rofik, mengatakan, penyebab kekurangan itu beragam. Di antaranya karena tidak dilegalisirnya ijazah yang dipakai untuk mendaftar, ukuran pas foto diri yang tidak sesuai peraturan, jumlah rangkap berkas yang kurang, hingga kartu anggota parpol yang tidak dilegalisir. Atau satu dari beberapa syarat lainnya belum disertakan. Yang jelas karena masih banyak yang perlu diperbaiki lagi," kata Agus Rofik, Kamis (9/5/2013).
Karena kekurangan itu, Rofik menambahkan, pihaknya telah memanggil keseluruhan Parpol pengusung bacaleg ke KPU setempat untuk mengambil kembali berkasnya yang kurang. Meskipun dikembalikan, menurutnya, para bacaleg itu masih ada kesempatan mendaftar lagi.
" Mereka dapat memperbaikinya dan menyerahkan berkasnya kembali mulai 9-22 Mei 2013," imbuhnya. Nantinya, berkas yang yang telah diserahkan kembali itu kemudian akan dilakukan verifikasi ulang oleh KPU.
Berkas yang layak akan diberi label "memenuhi syarat", semntara yang tidak layak, akan diberi label "tidak memenuhi syarat". Bacaleg yang lolos syarat administrasi akan masuk dalam daftar calon anggota legislatif sementara.
Kepala KPU Kota Kediri, Agus Rofik, mengatakan, penyebab kekurangan itu beragam. Di antaranya karena tidak dilegalisirnya ijazah yang dipakai untuk mendaftar, ukuran pas foto diri yang tidak sesuai peraturan, jumlah rangkap berkas yang kurang, hingga kartu anggota parpol yang tidak dilegalisir. Atau satu dari beberapa syarat lainnya belum disertakan. Yang jelas karena masih banyak yang perlu diperbaiki lagi," kata Agus Rofik, Kamis (9/5/2013).
Karena kekurangan itu, Rofik menambahkan, pihaknya telah memanggil keseluruhan Parpol pengusung bacaleg ke KPU setempat untuk mengambil kembali berkasnya yang kurang. Meskipun dikembalikan, menurutnya, para bacaleg itu masih ada kesempatan mendaftar lagi.
" Mereka dapat memperbaikinya dan menyerahkan berkasnya kembali mulai 9-22 Mei 2013," imbuhnya. Nantinya, berkas yang yang telah diserahkan kembali itu kemudian akan dilakukan verifikasi ulang oleh KPU.
Berkas yang layak akan diberi label "memenuhi syarat", semntara yang tidak layak, akan diberi label "tidak memenuhi syarat". Bacaleg yang lolos syarat administrasi akan masuk dalam daftar calon anggota legislatif sementara.
BAMBANG PRIYO JATMIKO|KOMPASCOM
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura