Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Straight News
![]() |
Said Abdullah (foto:www.saidabdullah.info/) |
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga telah memeriksa Said sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan IT Laboratorium Komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar. Anggota Komisi VIII dari PDIP tersebut sudah datang memenuhi panggilan KPK, Kamis (4/10/2012) sejak pukul 08.43 WIB.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK tidak akan berhenti pada Zulkarnaen. Dikatakannya, KPK tengah mengkaji dugaan keterlibatan Said dalam proyek tersebut. Namun, Johan enggan menyatakan kemungkinan penetapan Said sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga Zulkarnaen dan anaknya, Dendy Prasetya menerima lebih dari Rp10 miliar karena membantu mengurusi anggaran tentang pengadaan Al Quran dan Lab. Komputer di Kementerian Agama. Zulkarnaen dinilai melanggar Pasal 12 huruf a atau b subsidair Pasal 5 ayat (2), lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 56 jo. Pasal 65 KUHP.(ugo)
Sumber:okezone
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura