Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

64 PNS DI PECAT KARENA SELINGKUH

Urusan moral dan disiplin menjadi penyakit akut bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), Jumat (10/5) lalu,64 PNS di pecat.

Para abdi negara yang di pecat itu Kebanyakan tersandung kasus Selingkuh dan bolos kerja, mereka dianggap melanggar PP No 53/2010.


"Dijatuhi hukuman karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari dalam setahun.
Ada 34 PNS yang dihukum karena melanggar aturan itu.

Ada juga 20 PNS yang dipecat karena Selingkuh dan Kawin cerai, "Kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.
PNS yang dipecat berasal dari 25 instansi pusat dan 39 instansi daerah.
Dari seluruh PNS yang di pecat itu, 20 diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat, kata Menpan-RB Azwar Abubakar.  Ada juga PNS yang di pecat karena menjadi istri ketiga, "papar Azwar.
Perselingkuhan PNS memang menjadi perhatian serius Pemerintah, sebab PNS sebagai abdi negara harusnya menjadi teladan masyarakat.
Kalau PNS Selingkuh Sanksinya Pecat," ujar Azwar yang juga Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) itu.
" Sementara 2012 lalu ratusan PNS diberhentikan akibat melakukan berbagai pelanggaran, pada umumnya pelanggaran yang terjadi berupa Pelanggaran hukum maupun etika Seperti, Korupsi, Makar, Jadi Jurkam, Sampai Perselingkuhan.
Jangankan Pejabat publik, PNS pun banyak yang diberhentikan lantaran melakukan Perselingkuhan, " kata Azwar.
Dari 300-an yang diberhentikan tahun lalu, 25 - 30 Persen karena Perselingkuhan.
Pemberian Sanksi tegas kepada PNS yang berselingkuh itu karena menjalankan aturan dan etika.
"Aturan dibuat agar pihak terkait tidak dirugikan. Lebih dari itu, tidak boleh melanggar kepantasan dan etika yang berlaku dalam masyarakat. " terangnya.
Sementara itu 64 PNS yang di pecat itu tingkat kedisiplinan sangat memprihatinkan.
Ada PNS yang tidak masuk kerja hingga 166 hari dalam setahun.
"Penjatuhan Sanksi kepada PNS yang sering bolos kerja ini bukti penerapan PP 53/2010 berjalan semakin baik." ucap Azwar.
Sanksi Pemecatan diharapkan menjadi efek jera.
Dalam tiga Tahun terakhir (2010 - 2012) Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah menjatuhkan Sanksi Pemecatan kepada 627 PNS. Periode 2010 ada 166 PNS di Pecat, Periode 2011 ada 89 orang PNS di Pecat, Periode 2012 ada 322 orang PNS di Pecat dan Pada dua bulan pertama 2013, Bapek memecat 50 PNS *** (SM/MP)


Sumber:mediakotaonline

PEMESANAN : 64 PNS DI PECAT KARENA SELINGKUH

NAMA PRODUK :

64 PNS DI PECAT KARENA SELINGKUH


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, 64 PNS DI PECAT KARENA SELINGKUH ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss