Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Alih fungsi lahan di Sulsel, setiap tahunnya mencapai 1 persen dari total areal pertanian seluas 526.000 hektar.
![]() |
Alih fungsi lahan pertanian@Deptan |
Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sulsel, Rahman Daeng Tayang mengungkapkan, untuk menekan alih fungsi lahan, pemerintah harus menerbitkan regulasi khusus. Jika dibiarkan, maka berdampak turunnya produksi pertanian. Di Sulsel, banyak lahan pertanian yang telah dimanfaatkan untuk membangun pemukiman dan kawasan perkantoran.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel, Hermanto mengaku, alih fungsi lahan pertanian telah diatur dalam Undang-undang undang-undang nomor 41 tahun 2009. Hermanto mengaku, luasnya lahan pertanian yang dimanfaatkan sebagai perumahan, dipengaruhi minimnya pengetahuan developer. Meskipun, undang-undang secara tegas mengatur adanya sanksi berupa denda dan pidana.(smartfm)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura