Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
SUMENEP, MADURATANI.com- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep Ir.H.
Hari Patriadi, MT dalam sambutannya
menjelaskan tujuan pembangunan Pos Pantau PETI di kawasan penambangan pasir itu
sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap para penambang pasir
liar, khususnya di wilayah pesisir pantai utara (Pantura).
“Tujuan pokok dibangunnya Pos Pantau untuk mencegah terjadinya penambangan pasir pantai
secara liar”, ujar Ir.H. Hari Patriadi, MT, Kepala BLH Sumenep, Rabu (13/11/2013).
Selain itu, lanjut Patriadi, sebagai upaya penagakan hokum atau
pemberantasan perusakan pantai oleh penambang liar untuk ditindak tegas agar bisa memberikan
efek jera terhadap siapa saja yang nekad melakukan pengerukan pasir secara illegal.
Menurutnya, tujuan lain pendirian Posku Pantau itu
sebagai media meningkatkan kemampuan dan koordinasi aparat penegak hokum,
termasuk pihak-pihak terkait dalam menangani pencegahan dan pemberantasan
perusakan ekosistem pantai.
Sementara Bupati Sumenep KH.Busyro Karim, dalam
sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu
suksesnya pembangunan Posku Pantau di Kecamatan Pasongsongan tersebut,
“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep,
menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak
yang telah membantu terlaksananya pembentukan Pos Pantau ini”, sambut Bupati
Sumenep.
Pihaknya berharap kepada semua elemen untuk saling
membantu agar sejumlah kasus yang berkaitan dengan penambangan pasir liar di
wilayah Kecamatan Pasongsongan tidak terulang lagi dan semuanya berjalan dengan
baik dan dilaksanakan sesuai aturan.
“Pasir ini merupakan karunia Allah, jadi harus di
ambil dengan cara baik dan tidak melanggar aturan”, tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Sumenep ini juga menjelaskan
pendirian Pos Pantau itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya
menjaga kelestarian lingkungan sebagai tanggaung jawab bersama.
“Menjaga kelesatarian lingkungan merupakan tugas
utama dan berat. Disebut utama karena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten
Sumenep, tetapi telah menjadi isu global. Satu-satunya cara menanggulangi pemanasan
global adalah komitmen kita terhadap pelestarian lingkungan”, rinci bupati.
Berdasarakan Undang-undang nomor 32, tentang
pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, lanjut Bupati Busyro, pengendalian kerusakan
lingkungan hidup dilaksanakan oleh pemerintah malai tingkat Pemerintah Daerah,
dan penanggung jawab usaha sesuai dengan kewenangan, peran dan tanggung jawab
masing-masing. (fr/yy/kj)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura