Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Perlukah Penetapan Standar Kerja Perempuan Jurnalis?

Catatan sejarah menunjukkan bahwa sejak awal abad ke-19, bangsa Indonesia telah memperjuangkan hak asasi perempuan.  R.A Kartini, yang dikenal sebagai tokoh sentral gerakan emansipasi wanita di Indonesia, telah menegaskan pentingnya kaum wanita untuk membebaskan diri dari tradisi dan konstruksi sosial yang merendahkan martabat wanita. Terbentuknya Kongres Perempuan Indonesia, pada tanggal 28 Desember 1928, juga merupakan pilar penting perjuangan perempuan Indonesia yang diakui memiliki dampak besar dalam kesuksesan kemerdekaan bangsa.
Namun, walau puluhan tahun sudah berlalu sejak awal dicetuskannya pemahaman emansipasi wanita di Nusantara, isu hak dan kedudukan wanita masih menjadi isu yang di perdebatkan, dan dikritisi karena mengalami laju perkembangan yang lamban, atau bahkan, terbilang mengalami penurunan. Walau sudah terlihat adanya upaya peningkatan upaya pemberdayaan kaum perempuan , baik dalam aspek ekonomi, politik, sosial, dan budaya, apakah wanita kini sudah mencapai hak dan kedudukan yang sama, sepenuhnya?
Workshop Perempuan Jurnalis
Menyadari bahwa masih banyak hak-hak perempuan Indonesia yang belum direalisasikan, Divisi Perempuan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengadakan sejumlah workshop sejak tahun 2012 tentang kondisi dan posisi perempuan yang bekerja di media. Rangkaianworkshop ini dilaksanakan di empat kota, yakni Solo, Ambon, Medan, dan Lampung.
Sejumlah tema yang diangkat dalam forum diskusi ini diantaranya adalah mengenai perempuan yang bekerja di media massa dan pemahaman pemberitaan media yang berhubungan dengan masalah diskriminasi gender. Namun selain tema-tema tersebut, tujuan utama pengadaan workshop ini adalah untuk mencetuskan standar layak kerja perempuan jurnalis yang dianggap belum memenuhi ketentuan oleh Undang-Undang no. 13 Tahun 2003 tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja.
Dari hasil diskusi dalam workshop ini, terungkap sejumlah persoalan yang kerap dialami oleh perempuan jurnalis. Seringkali perempuan jurnalis tidak mendapatkan kemudahan dari atasan ketika bermasalah dengan kesehatan reproduksi. Pelecehan dari narasumber laki-laki juga sering kali dihadapi oleh perempuan jurnalis.
Dari workshop yang diadakan oleh AJI tersebut, tercetus 14 hal yang termasuk dalam Standar Layak Kerja perempuan jurnalis yang disepakati akan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan akan disebarkan melalui kampanye di beberapa kota. Sejumlah hal tersebut menegakkan UU Tenaga Kerja yang mengatur hak wanita dalam pekerjaan, diantaranya Pasal 76 mengenai wanita yang diperkerjakan antara jam 23:00 sampai 7:00, pasal 81 mengenai cuti saat masa haid, pasal 82 tentang hak cuti hamil, dan pasal 83 mengenai hak menyusui anak di tengah waktu kerja.
Hal-hal lain yang juga sebaiknya diperhatikan oleh perusahaan media adalah :
- Memberikan Ruang Menyusui di kantor media.
- Menyediakan tempat penitipan anak di kantor media.
- Memberikan jaminan kesehatan kepada setiap perempuan jurnalis dan keluarganya seperti pelayanan medis, rawat jalan, rawat inap di rumah sakit.
- Memberikan jaminan biaya persalinan bagi perempuan jurnalis.
- Memberikan jaminan asuransi keselamatan kerja bagi perempuan jurnalis.
- Memberikan cuti sesuai UU Tenaga Kerja.
- Tidak melakukan PHK terhdap perempuan jurnalis dalam kondisi hamil, melahirkan dan menyusui.
Beberapa poin Standar Layak Kerja untuk perempuan jurnalis yang tersusun tersebut, diharapkan dapat meningkatkan perhatian perusahaan media akan hak perempuan jurnalis, terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, tak dapat dipungkiri, sering terjadi kesalahpahaman yang menganggap hak asasi pekerja perempuan tersebut sebagai suatu sikap ‘memanjakan.’
Dalam upaya mendorong kesejahteraan jurnalis, baik perempuan maupun pria, bukankah seharusnya wajar untuk juga memperhitungkan perbedaan kodrat biologis antara perempuan dan laki-laki? Dan seperti apakah sebenarnya posisi dan kondisi prempuan jurnalis saat ini di institusi media Indonesia? Pada tahun 2011, Divisi Perempuan AJI telah melakukan survei kepada 135 koresponden perempuan jurnalis dengan hasil yang cukup dinamis. (anugerahadiwarta/liniberita)

PEMESANAN : Perlukah Penetapan Standar Kerja Perempuan Jurnalis?

NAMA PRODUK :

Perlukah Penetapan Standar Kerja Perempuan Jurnalis?


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Perlukah Penetapan Standar Kerja Perempuan Jurnalis? ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss