Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Larangan Ucapan Natal dari MUI Picu Protes

Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam memberikan ucapan selamat Natal dan mengikuti ritual perayaan hari raya Kristiani tersebut.

Direktur lembaga aktivisme sosial Moderate Muslim Society, Zuhairi Misrawi mengatakan, larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ucapan selamat Natal adalah tidak berdasar.

Mengucapkan selamat Natal, kata Zuhairi, merupakan bagian dari cara membangun toleransi dan hidup damai di tengah keberagaman di Indonesia. Selain itu, perayaan Natal merupakan bagian dari peribadatan umat lain yang harus dihargai, tambahnya.

Di dunia Islam sendiri, lanjutnya, yang mengharamkan mengucapkan Natal hanya Arab Saudi.

“(Larangan) itu bertentangan dengan Al-Quran sendiri yang menegaskan bahwa Tuhan mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus. Itu dijelaskan secara eksplisit di dalam Al-Quran. Sebagai bagian dari ibadah, ada yang berdoa, menebarkan kebahagian dengan sesama, jadi sebenarnya tidak ada alasan melarang mengucapkan Natal itu,” ujar Zuhairi.

MUI telah melarang umat Islam memberikan ucapan selamat Natal dan mengikuti ritual perayaan hari raya Kristiani tersebut.

Ketua MUI Amidhan menegaskan bahwa hal itu dilarang agama dan apabila melakukannya maka berdosa.

Secara sosial, lanjutnya, hari Natal harus dihargai, namun ia juga mengimbau umat Islam tidak menghadiri ritual natal. Meskipun melarang, Amidhan mengimbau seluruh umat Islam untuk menjaga kerukunan umat beragama.

“Kalau bentuk toleransi namanya sudah masalah sosial, kalau masalah akidah tidak ada kata toleransi. Bagi kamu agama kami, bagi saya agama saya. Kalau masalah sosial hari Natal kita hargai, kalau perlu kita kasih fasilitas, tempat dan sebagainya, tidak ada masalah. Kalau dia lagi ritual nyanyi-nyanyi, nyalakan lilin tidak boleh ikut, kalau pidato-pidato ya boleh saja,” ujarnya.

Sebagian masyarakat menanggapi larangan itu secara berbeda-beda.

“Saya setuju karena mengucapkan selamat berarti mendoakan, doa itu hanya kepada sesama Muslim,” ujar seorang warga Jakarta bernama Ahmad.

Sementara itu, seorang perempuan bernama Devi merasa bingung dengan larangan tersebut.

“Menurut saya ucapan itu pertemanan dan menurut saya nggak enak aja kalau nggak ngucapin. Teman-teman kan banyak yang Nasrani juga. Ketika Idul Fitri mereka memberi ucapan buat saya, masa kita ketika Natal nggak,” ujarnya.(voa)

PEMESANAN : Larangan Ucapan Natal dari MUI Picu Protes

NAMA PRODUK :

Larangan Ucapan Natal dari MUI Picu Protes


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Larangan Ucapan Natal dari MUI Picu Protes ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss