Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Atas Rekomendasi Dewan Pers, Dua Media Siber Cabut Berita

Dua media siber, www.tribun-timur.com dan www.seruu.com mencabut berita mereka yang diadukan ke Dewan Pers. Redaksi www.tribun-timur.com mencabut berita berjudul “Bupati Sulsel Diisukan Suap Ketua MK untuk Polwali?” yang dipublikasikan pada 5 Oktober 2013, disertai permintaan maaf kepada Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo dan pembaca.

Sedangkan redaksi www.seruu.com mencabut berita berjudul “Relawan RaYa Siap Gugat Media dan Lawan KPK” (27 Agustus 2013), disertai permintaan maaf kepada David Rizal Nugroho dan pembaca.
Kasus kedua media tersebut sebagai berikut:

Dewan Pers menerima pengaduan Bupati Gowa, Ishsan Yasin Limpo, melalui kuasa hukum HDS Partnership, tertanggal 3 Desember 2013, atas berita www.tribun-timur.com berjudul “Bupati di Sulsel Diisukan Suap Ketua MK untuk Pilwali”?

Terkait pengaduan ini, Dewan Pers meminta klarifikasi kedua pihak pada 28 Desember 2013 di Makassar, Sulawesi Selatan. Semula redaksi www.tribun-timur.com menayangkan berita “Bupati IY di Sulsel Suap Ketua MK untuk Pilwali?” kemudian berubah menjadi “Bupati di Sulsel Diisukan Suap Ketua MK untuk Pilwali”.

Redaksi www.tribun-timur.com pada Sabtu 5 Oktober 2013 sudah meralat berita yang dipersoalkan dengan membuat berita baru berjudul “Berita Bupati Asal Sulsel di Rumah Ketua MK Bohong”. Namun, Dewan Pers berpendapat, perubahan dan berita ralat itu belum memadai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, Dewan Pers menilai berita www.tribun-timur.com melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak melakukan uji informasi, tidak berimbang dan memuat opini yang menghakimi.

Atas dasar itu, Dewan Pers merekomendasikan agar redaksi www.tribun-timur.com mencabut berita yang diadukan disertai keterangan pencabutan berita, sesuai angka 4 huruf c Pedoman Pemberitaan Media Siber. Redaksi www.tribun-timur.com juga memuat permintaan maaf kepada Pengadu dan pembaca di tempat yang sama dengan berita yang dicabut.

Pengadu dan Teradu menerima penilaian Dewan Pers dan sepakat tidak akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, kecuali kesepakatan yang dicapai tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. www.tribun-timur.com tetap dapat memberitakan tentang Pengadu dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Sebelumnya, kasus serupa dialami www.seruu.com. Portal berita ini diadukan ke Dewan Pers oleh David Rizal Nugroho melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso SH, pada 2 September dan 4 Oktober 2013. Berita yang diadukan berjudul “Relawan RaYa Siap Gugat Media dan Lawan KPK!” yang dirilis pada 27 Agustus 2013.

Dewan Pers meminta klarifikasi dari pengelola www.seruu.com pada 20 November 2013 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, Dewan Pers menilai berita www.seruu.com melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 KEJ karena tidak jelas sumbernya dan tidak melakukan uji informasi.

Redaksi www.seruu.com sebenarnya telah memuat klarifikasi dari David Rizal Nugroho pada edisi 3 September 2013 melalui berita berjudul ”Berita Ralat: “Kuasa Hukum RY Bantah Pemberitaan seruu.com”. Namun, Dewan Pers menilai hal tersebut belum memadai.

Redaksi www.seruu.com menerima penilaian Dewan Pers. Mereka bersedia mencabut berita yang diadukan disertai keterangan pencabutan berita, sesuai angka 4 huruf c Pedoman Pemberitaan Media Siber dan rekomendasi Dewan Pers. Selain itu, ww.seruu.com memuat permintaan maaf kepada Pengadu dan pembaca di tempat yang sama dengan berita yang dicabut.

Pengadu, melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso juga menerima penyelesaian Dewan Pers ini. (redDewan Pers)

PEMESANAN : Atas Rekomendasi Dewan Pers, Dua Media Siber Cabut Berita

NAMA PRODUK :

Atas Rekomendasi Dewan Pers, Dua Media Siber Cabut Berita


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Atas Rekomendasi Dewan Pers, Dua Media Siber Cabut Berita ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss