Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya
Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS
Otomotif
Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA
INFO UTAMA
Pedoman Media Siber
Trending Topic
Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Fokus Jatim
Entertainment

Featured Post 6
Press Realise
Sosial - Politik

Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Delapan Lokasi Perumahan Di Sumenep Tak Memiliki IMB

Sebanyak delapan titik lokasi pembangunan perumahan di Kabupaten Sumenep tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Diantaranya, di Desa Pangarangan 2 titik, di Perumahaan Satelit, jalan Adi Poday, Desa Kolor, masing-masing Kecamatan Kota Sumenep, dan Desa Gunggung ada 2 titik, yakni sebelah timur terminal dan Jalan Arya Wiraraja, Kecamatan Batuan.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Ir. H. R. Herman Poernomo, MM menjelaskan, untuk pengembangan perumahan yang belum mengantongi IMB itu, pihaknya telah menutup paksa 4 lokasi pembangunan, yakni di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dan Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung-gung, Kecamatan Batuan.

\"Bagi di 4 lokasi itu sudah kami lakukan penghentian kegiatan pembangunan, dengan memberikan papan larangan di pintu masuk akses menuju lokasi pembangunan, karena 4 lokasi itu masih proses pembangunan,\"kata H. Herman Poernomo, Senin (10/02).

Selain itu, ada 4 lokasi lain yang memang belum mengantongi ijin, yakni di Desa Pangarangan, dan Desa Gung-gung. \"Kami akan tertibkan juga dengan memberikan tegoran terhadap pengembangnya. Para pengembang diminta tertib administrasi, dengan mengurus IMB terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan,\"terangnya.

Ia memaparkan, 4 titik di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dan Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung-gung, Kecamatan Batuan, selain tidak memiliki ijin, juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep. Sebab, lokasi tersebut merupakan lahan pertanian, bukan lahan pemukiman.

\"Apapun alasannya, pengembang tidak boleh melanjutkan pembangunan, karena selain tidak memiliki ijin juga melanggar Perda RTRW,\"ungkapnya. Menurutnya, jika pengembang memaksa melanjutkan, pihaknya mengancam akan melakukan penutupan secara total, yakni akses jalan menuju lokasi pembangunan perumahan itu akan ditutup, sehingga alat pengangkut material tidak bisa masuk.

\"Saat ini, tim yang terdiri dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Bappeda, Dinas PU Pengairan, Dinas Pertanian, dan BPPT sebagai koordinator dalam proses melakukan kajian terhadap lokasi tersebut. Semoga dalam waktu dekat ini hasil kajian itu sudah selesai,\"ungkapnya.

Empat titik di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, dan Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung-gung, Kecamatan Batuan dikembangkan oleh perorangan, yakni H. Anwar Efendi memiliki 2 lokasi, dan 2 lokasi lainnya oleh Erwin, dan H. Dahlan. ( Nita, Esha )

PEMESANAN : Delapan Lokasi Perumahan Di Sumenep Tak Memiliki IMB

NAMA PRODUK :

Delapan Lokasi Perumahan Di Sumenep Tak Memiliki IMB


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Delapan Lokasi Perumahan Di Sumenep Tak Memiliki IMB ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.
Technology
Jejak Kasus
FASHION

© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi
ss