Menjelang pemilu legislatif yang tinggal sebentar lagi kembali terjadi kasus hukum yang menimpa Caleg (Calon Anggota Legislatif). Caleg DPRD dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dikabarkan akan menjalani proses hukum atas tindakan kasus pemerkosaan.
Caleg dari Partai Nasdem, Teguh Subroto Caleg DPRD Wonogiri nomor nomor urut 4 Dapil Wonogiri II (Ngadirojo, Girimarto, Sidoharjo, Jatipurno dan Ngontoronadi) itu diduga memperkosa PRT (Pembantu Rumah Tangga)
yang tuna rungu dan tuna wicara.
Caleg Nasdem di Dapil Wonogiri II ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyetubuhi PRT bisu dan tuli, berinisial Jmt (22 tahun), warga Dondong Desa Tambakmerang Kecamatan Girimarto seperti dikutip dari berita jppn (10/01).
Terlapor mengakui telah berbuat seperti yang dituduhkan pelapor. Karena itu terlapor menyatakan siap bertanggungjawab dan menikahinya. Kasus caleg bermasalah dengan hukum bukan hanya kali ini saja. Beberapa kasus caleg dari berbagai partai yang terjerat kasus hukum cukup banyak. Rakyat harus cerdas memiliih wakilnya jangan sampai mereka memilih para kriminal.
Sumber: swaranews