Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
#Tersangka narkoba dibekuk petugas. Ist:submitlist.info |
INFOMADURA.com| Seorang petani bernama Rajid (25), tinggal di Dusun Pasar Lama, Desa Kombongan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tertangkap petugas karena masuk jaringan bisnis narkoba dengan warga Nigeria.
Rajid ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis Sabu-Sabu dari Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Selasa (18/03) kemarin. Tersangka ditangkap saat turun dari pesawat Air Aisa QZ-8294 rute penerbangan Malaysia-Surabaya.
“Setelah kami geledah sepatu dan celana dalam tersangka, kami temukan sebanyak 315 gram sabu-sabu”, terang Hermawan, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Surabaya.
Dijelaskan Hermawan, penangkapan dilakukan pihak BNNP Jatim, Bea Cukai, Pomal dan Lanudal. Berbekal pasport A.7197781 Rajid menjalankan bisnis narkobanya di lintas Internasional.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Iwan A Ibrahim. Pihaknya menaruh curiga, saat pertama kali melihat postur tubuh tersangka yang berperawakan kurus itu mendarat dengan pesawat Air Asia. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Metal Detektor dan Sinar X-Ray, meski hasil nihil karena tak ditemukan barang mencurigakan.
“Baru setelah kami geledah diseluruh tubuh tersangka, kami temukan 5 bungkus kertas hitam di dalam sepatu dan celana tersangka, yang ternyata berisi sabu-sabu”, terangnya.
Tak berkutik didepan petugas, akhirnya Rajid mengakui semua perbuatannya. Bahkan bisnis haram itu sudah dimulai sejak awal Januari 2014, dimana tersangka berhasil menyelundupkan sabu-sabu seberat 500 gram.
Iwan menambahkan, Rajid merupakan satu jaringan dengan Sara Deem warga negara Thailland yang ditangkap petugas pada Sabtu (15/03/2014) lalu. Dari gembong narkoba ini, sebanyak 9, 85 gram shabu berhasil diamankan petugas. (fer/tim/km/lic*)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura