Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
INFOMADURA.COM, SAMPANG| Agenda sidang pembacaan putusan terdakwa Sayeri dalam kasus
pembunuhan Habib Alwi, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, berakhir
ricuh.
Pasalnya para pendukung setia Habib Alwi tidak puas atas putusan
hakim pengadilan yang hanya memvonis 20 tahun penjara bagi terdakwa.
Sejak 08.30 kemarin, ratusan massa pendukung
almarhum terus meluber. Sementara petugas kepolisian yang disiagakan berkisar 250
personel yang terdiri dari personel Polres Sampang dan satu pelton personel
Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim.
Suasana tampak semakin menegangkan antara pihak pendukung terdakwa Sayeri yang
berkonsentrasi di pintu masuk bagian barat. Sedang para pendukung Habib Alwi
tampak berkerumun pas didepan pintu masuk Pengadilan Negeri Sampang menunggu
jalannya persidangan.
Sekitar dua jam kemudian hakim mulai membuka
persidangan dengan agenda pembacaan putusan terdakwa Sayeri,pembunuh Habib
Alwi, seorang Ulama masyhur di Kota Bahari tersebut.
Tak lam berselang, sekitar pukul 11.40 wib,
majlis hakim PN Sampang menyampaikan hasil persidangan dengan memvonis terdakwa
Sayeri dengan hukuman 20 tahun penjara.
Putusan hakim ini tak ayal menuai kemarahan pendukung dan keluarga besar Habib
Alwi yang menuntut terdakwa dengan hukaman mati atau seumur hidup.
“Pokoknya suasana persidangan sangat menegangkan Mas”, ujar
Aida, saat dikonfirmasi kemarin.
Pantauan dilokasi, sempat terjadi aksi lempar
batu dan pengrusakan pintu gerbang PN Sampang hingga roboh. Tak hanya itu, dua
orang anggota polisi yang bertugas juga terluka, mereka adalah Brigadir Ahmad
FE dan Iptu Widodo. Kaca mobil milik Polres Sampang juga pecah, diduga terkena
lemparan batu oleh massa yang mengamuk . Melihat aksi massa yang kian brutal, membuat Kapolres segera
mengambil langkah tegas dengan memerintahkan personelnya untuk segera menembakkan
gas air mata kea rah demonstran.
“Terus terang kita kecewa dengan aksi massa
yang brutal ini”, terang Kapolres Sampang, AKBP Edwin Siregar dihadapan
wartawan. (fer/fn)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura