Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Bagikan Rokok Gudang Garam, Caleg Golkar Diperiksa Panwas

InfoMadura.com, Tuban|  Gara gara membagikan rokok gudang garam kepada warga, Nor Said Djoko Sungkono Calon Legeslatif (Caleg) DPRD Tuban dapil 5 dari partai Golkar terpaksa harus diperiksa Panwaslu. Selain membagikan rokok, diduga yang bersangkutan juga menjanjikan uang kepada warga dalam acara sosialisasi yang digelarnya di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, 23 Maret kemarin.

Hari ini Jum’at (28/03/2014), kedua kalinya Nor Said Djoko Sungkono telah menghadiri panggilan panwaslu Tuban, setelah sebelumnya menghadiri panggilan panwas pada tanggal 25 Maret, namun Djoko mangkir untuk memberikan keterangan.

“ Kehadirian Djoko ini merupakan yang ke dua kalinya, karena saat pemanggilan yang pertama, Djoko mangkir untuk memberikan keterangan,” jelas Edy Toyibi selaku Devisi Penindakan dan Pelanggaran Kampanye Pemilu , Panwaslu Tuban.

Menurut edy, dalam pemeriksaan yang ke dua ini, Djoko juga banyak mengelak terhadap laporan warga terkait dugaan pelanggaran atas kegiatan sosialisasi yang di gelarnya sepekan lalu. Dugaan yang pertama yaitu tentang menjanjikan memberi uang kepada warga serta menjanjikan untuk member materi lain kepada warga. “ Unsur pelanggaran yang pertama ini  merupakan pelanggaran pidana dalam pasal 89 dengan sangsi pasal 301 bahwa Setiap pelaksana Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung,” terang Edy, seusai memeriksa Djoko.

Pelanggaran yang kedua,  lanjut Edy, yaitu terkait dengan prosedur administrasi yang tidak dipenuhi oleh Nor Said Djoko Sungkono, caleg juga masih menjadi anggota komosi C DPRD Kabupaten Tuban ini. “ semua kegiatan yang bersangkutan Djoko, tidak dilengkapi dengan prosedur administrasi sesuai dengan pkpu maupun perundang-undangan prosedur kampanya,” lanjut Edy.

Bahkan Edy menambahkan, saat ditanya Surat tanda terima pemberitahuan ke kepolisian, Djoko tidak mampu memenuhi prosedur administrasi itu. “ saat ditanya surat tanda pemberitahuan, Djoko tidak mampu menunjukkan,” tambah Edy

Terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang digelar oleh Nor Said Djoko Sungkono ini, panwas juga menyita satu buah kertas suara atas nama dirinya dan satu bungkus rokok gudang garam yang baru sisa satu batang. Barang sitaan panwas itu akan di jadikan barang bukti pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Djoko. (saf)

SATOEKATA|INFOCALEG

PEMESANAN : Bagikan Rokok Gudang Garam, Caleg Golkar Diperiksa Panwas

NAMA PRODUK :

Bagikan Rokok Gudang Garam, Caleg Golkar Diperiksa Panwas


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Bagikan Rokok Gudang Garam, Caleg Golkar Diperiksa Panwas ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss