Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Kampanye Berlangsung, 5.782 Pelanggaran Lalu Lintas

InfoMadura, Surabaya|  Meski cukup aman dan kondusif, masa kampanye yang berlangsung mulai 16 Maret 2014 hingga 1 April 2014, ternyata menyimpan banyak potensi pelanggaran lalu lintas. Menurut data yang dirilis Polda Jatim, Rabu (2/4/2014) total tercatat 5.782 kali pelanggaran.

Dari pelanggaran itu ada dua tindakan yang diberikan. Yakni tilang dan teguran. Untuk tilang ada 1.631, sedangkan teguran sebanyak 4.151 kali (selengkapnya lihat grafis). ”Jadi kami lebih banyak menggunakan pendekatan dan teguran terlebih dahulu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono.

Jenis-jenis pelanggaran yang masuk dalam Operasi bersandi “Mantap Brata Semeru 2014” itu cukup beragam. Mulai tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, knalpot tidak sesuai spektek atau brong, kendaraan angkutan barang digunakan untuk angkutan orang, dan tidak menyalakan lampu. ”Untungnya, selama kampanye ini nihil laka lantas,” lanjut Awi.

Dalam kesempatan itu, Polda Jatim juga turut memaparkan tujuh kasus tindak pidana Pemilu selama masa kampanye (17 hari, mulai 16/3 – 1/4/2014) yang mereka tangani. Lima kasus terdapat di Polres Malang. Dan, dua kasus lainnya ditangani Polres Malang Kota.

Untuk kasus di Polres Malang, yang pertama atas nama terlapor MSA dari Partai Hanura. Modus operasinya adalah saat kampanye memberi materi sembako. ”Ini terjadi tanggal 6 Maret dengan TKP di Donomulyo,” kata perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Kasus kedua menimpa MM dari partai PKB yang melakukan kampanye di tempat ibadah. Untuk kasus ini sudah P 21. Ancaman hukumannya paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 24 juta. Ketiga, juga menimpa caleg PKB dengan inisial AMM . Modusnya adalah sengaja menjanjikan atau memberikan uang.

Sedangkan dua kasus lain yang masih ditangani oleh Polres Malang terjadi atas nama DH dari partai Demokrat yang menjanjikan dan membagi-bagikan uang tunai kepada peserta kampanye. Lalu, caleg lain yang tersangkut kasus adalah AA dan TI dari partai Golkar. ”Mereka ini mengerjakan perbaikan jalan di daerah Kauman Pakisaji,” terang mantan Wadirlantas Polda Jatim.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Magetan itu juga membeberkan dua kasus lain yang ditangani Polres Malang Kota. Pertama atas nama terlapor EP dari partai PKPI yang melanggar pasal 86 ayat (1) huruf H Jo Pasal 299 UU RI nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, yaitu menggunakan fasilitas pendidikan untuk kegiatan kampanye. ”Dia melakukan kampanye di Yayasan Seolah Bakti Luhur Kota Malang pada 26 Maret,” terangnya.

Terakhir, kasus pidana selama kampanye pemilu membelit CH dari partai Demokrat. Modusnya tak jauh beda dari yang dilakukan oleh EP. Yakni kampanye di tempat pendidikan. ”TKP-nya pun sama. Yang membedaan hanya jamnya saja,” terang Awi.
Karena kampanye masih akan berlangsung, pihaknya mengatakan akan terus bertindak tegas kepada para caleg yang nakal.  (eru/ipj)

PEMESANAN : Kampanye Berlangsung, 5.782 Pelanggaran Lalu Lintas

NAMA PRODUK :

Kampanye Berlangsung, 5.782 Pelanggaran Lalu Lintas


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Kampanye Berlangsung, 5.782 Pelanggaran Lalu Lintas ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss