Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
MALANG - Berniat memeriksa dompet sang suami, LZ (21) justru menemukan video mesumpasangan hidupnya itu bersama perempuan selingkuhan.
Akibatnya, Vh (22), suami LZ, kini harus mendekam di tahanan Polres Malang, Kamis (13/3/2014).
Kasus video mesum ini terkuak saat LZ membongkar dompet milik Vh. Tak disangka-sangka, LZ justru menemukan sebuah memori card HP di dalamnya.
Betapa terkejutnya LZ saat melihat sisi memory card tersebut. Di dalam memory card itu ada adegan intim suaminya dengan selingkuhannya yang berinisial N (21).
Akhirnya, LZ memilih melaporkan suaminya ke polisi.
"Tidak tahu, dia tiba-tiba bongkar-bongkar dompet saya," cerita Vh kepada Surya Online di Polres Malang, Kamis (13/3/2014).
Menurut pria yang masih tercatat sebagai mahasiswa jurusan hukum perguruan tinggi di Malang ini, ia tidak bermaksud apa-apa saat membuat video mesum tersebut.
"Videonya saya buat di rumah kontrakan saya saat siang hari," jelas Vh.
Ia mengaku bebas melakukan itu, karena istrinya tengah pergi ke luar kota.
Tak hanya itu, pembuatan video mesum itu sepengetahuan dan mendapat persetujuan selingkuhannya.
"Ia tahu kalau direkam," katanya singkat.
Meski selingkuhannya tahu adegan suami istri itu direkam, N tidak diberi duplikat rekaman video itu.
Vh hanya menyimpannya sendiri dan tak ada niat menyebarkannya.
Hubungan Vh dan N sendiri, terjalin sejak setahun yang lalu. Saat itu LZ berada di luar Malang karena mengurus keluarganya.
Praktis, pasutri yang memiliki satu anak perempuan berusia satu tahun ini jarang bertemu.
Terkait N, Kasat Reskrim Polres Malang, Ajun Komisaris M Aldy Sulaeman menyebutnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sumber: TribunNewsCom
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura