Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Surabaya : Usia NA memang masih belia, baru 15 tahun. Dia juga masih tercatat sebagai siswi di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun, coba lihat ulahnya. Sungguh tak patut dicontoh. Dia menjadi mucikari alias germo, menjual teman-teman sekolahnya untuk melayani nafsu birahi lelaki hidung belang.
Karena ulahnya itu, NA dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Poltabes Surabaya. Dia dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Selain NA, polisi juga mengamankan 3 perempuan belia yang dijual ke lelaki hidung belang. Tiga telepon seluler, bill hotel, dan uang Rp 3 juta juga disita.
Bagaimana modus operandi prostitusi yang dijalankan NA? Ternyata dia menawarkan teman-temannya itu ke lelaki pelanggannya BlackBerry Messenger alias BBM. Kepada polisi, dia mengaku sudah menjalankan praktik bejatnya ini selama berbulan-bulan. "Saya sudah 6 bulan melakukannya," kata NA di Surabaya.
Untuk sekali kencan, NA memberlakukan tarif berkisar Rp 750 ribu. Hasil tersebut tentunya tidak dinikmati sendiri oleh NA. Dia mendapat Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk setiap kali transaksi. Sedangkan untuk para gadis yang dijual mendapat bagian Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, jaringan prostitusi pelajar SMP ini terungkap dari salah satu hotel yang terletak di Jalan Darmokali Surabaya. NA dan gadis pemuas nafsu itu dibekuk saat melayani pelanggan mereka.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan jaringan prostitusi pelajar yang melibatkan anak SMP di Surabaya ini. NA dijerat dengan Pasal 83 dan 88 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Eks/Net)
![]() |
Ist. |
Karena ulahnya itu, NA dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Poltabes Surabaya. Dia dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Selain NA, polisi juga mengamankan 3 perempuan belia yang dijual ke lelaki hidung belang. Tiga telepon seluler, bill hotel, dan uang Rp 3 juta juga disita.
Bagaimana modus operandi prostitusi yang dijalankan NA? Ternyata dia menawarkan teman-temannya itu ke lelaki pelanggannya BlackBerry Messenger alias BBM. Kepada polisi, dia mengaku sudah menjalankan praktik bejatnya ini selama berbulan-bulan. "Saya sudah 6 bulan melakukannya," kata NA di Surabaya.
Untuk sekali kencan, NA memberlakukan tarif berkisar Rp 750 ribu. Hasil tersebut tentunya tidak dinikmati sendiri oleh NA. Dia mendapat Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu untuk setiap kali transaksi. Sedangkan untuk para gadis yang dijual mendapat bagian Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, jaringan prostitusi pelajar SMP ini terungkap dari salah satu hotel yang terletak di Jalan Darmokali Surabaya. NA dan gadis pemuas nafsu itu dibekuk saat melayani pelanggan mereka.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan jaringan prostitusi pelajar yang melibatkan anak SMP di Surabaya ini. NA dijerat dengan Pasal 83 dan 88 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Eks/Net)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura