Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita
![]() |
Pembunuhan ikan paus untuk komersial masih diperbolehkan. |
Peraturan internasional bagi penangkapan ikan paus yang baru diusulkan mengundang beragam reaksi dari negara-negara konsumen ikan paus dan aktivis lingkungan.
Usulan baru itu, yang diajukan oleh Komisi Penangkapan Paus Internasional, akan melegalkan perburuan ikan paus untuk komersial yang dilakukan Jepang, Islandia dan Norwegia, mengesampingkan secara efektif moratorium tahun 1986 tentang kegiatan tersebut.
Tetapi ketiga negara itu harus secara signifikan mengurangi pembunuhan ikan paus yang mereka lakukan untuk 10 tahun ke depan.
Hari Jumat, Jepang menyatakan keberatan terhadap pembatasan dalam usulan baru itu mengenai jumlah ikan paus minke yang boleh dijerat penangkap paus Jepang di Antartika. Jepang, yang saat ini dibolehkan menangkap lebih dari 900 paus minke, akan dibatasi sampai kurang lebih 200 dalam 10 tahun.
Sementara itu, aktivis lingkungan gusar atas usulan baru yang membolehkan lagi penangkapan paus untuk komersial, walaupun kuotanya lebih ketat.
Dalam pernyataan hari Jumat, kelompok Greenpeace mengatakan usulan itu "tetap memberi napas bagi industri penangkapan paus yang sekarat dan bukan bagi ikan paus."
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura