Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Rabu Depan, Pemeriksaan Saksi Sidang Dugaan Korupsi Blok Cepu


Sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Blok Cepu Tahun 2007 senilai Rp2,9 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Bojonegoro, Muhammad Santoso (70) dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Bambang Santoso (65) sudah masuk tahap akhir.

Saksi yang akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi akhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya itu  salahsatunya merupakan tiga orang saksi yang sebelumnya sudah dipanggil dan tidak hadir.

Dalam keterangannya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Musleh Rahman, mengatakan tiga saksi dipanggil ulang yaitu Agus Susanto Rismanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kunto Wibisono, pimpinan Mobil Cepu Limited (MCL), dan Awang Firdaus, mantan pegawai perpajakan.

Ditambahkannya, saksi lainnya baru pertama kali dipanggil dan diperiksa yaitu Djumari, Kepala Dinas Infokom Kabupaten Bojonegoro, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemkab Bojonegoro, dan Djoko Santoso, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Bojonegoro.

“Surat pemanggilan pemeriksaan para saksi itu sudah dilayangkan lewat Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro dan Sekretariat DPRD Bojonegoro. Dari 24 saksi yang akan dihadirkan tujuh orang saksi ini merupakan saksi akhir,”imbuhnya.

Menurut Musleh Rahman, para saksi sebelumnya dalam persidangan mengungkapkan mereka sebagian ada yang menerima dana sosialisasi pembebasan lahan Blok Cepu tersebut. Namun, kata dia, ada pula saksi yang mengungkapkan mereka hanya menandatangani surat kegiatan sosialisasi pembebasan lahan tetapi tidak menerima sepeser pun uang.

Menurut Musleh Rahman, setelah pemeriksaan para saksi, sidang akan dilanjutkan dengan keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim.“Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," lanjutnya.

Terdakwa Bambang Santoso sebelumnya menyatakan, dana yang ia terima dalam kegiatan pembebasan lahan Blok Cepu tahun 2007 itu merupakan honor yang sah. Sebab, kata dia, penerimaan honor itu telah diatur dalam kesepakatan antara pihak Mobil Cepu Limited (MCL) selaku pengelola lapangan minyak dan gas bumi (migas) Blok Cepu dengan tim pembebasan lahan yang dibentuk oleh Pemkab Bojonegoro.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Bojonegoro, Tugas Utoto, menyatakan, dana yang dibagi-bagikan pada sejumlah pejabat saat itu tergolong uang negara. Sebab, kata dia, dana total untuk pembebasan lahan Blok Cepu senilai total Rp3,8 miliar itu semestinya dimasukkan dulu ke kas daerah.

Selanjutnya, dana itu baru dicairkan sesuai peruntukannya. Tetapi yang terjadi dana itu langsung masuk ke rekening tim pembebasan lahan lalu dibagi-bagikan pada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan kalangan Muspida.

Dalam kasus yang sama, mantan Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Kamsoeni, telah dinyatakan bersalah dan dihukum empat tahun penjara. Kamsoeni kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro.(gnr/kjs)

PEMESANAN : Rabu Depan, Pemeriksaan Saksi Sidang Dugaan Korupsi Blok Cepu

NAMA PRODUK :

Rabu Depan, Pemeriksaan Saksi Sidang Dugaan Korupsi Blok Cepu


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Rabu Depan, Pemeriksaan Saksi Sidang Dugaan Korupsi Blok Cepu ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss