Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
dprd jatim,
surabaya dewan

Rombongan Banleg DPRD Kalimantan Barat yang dipimpin Ir. Syarif Ishar Ashuhry, ini diterima langsung Ketua Banleg DPRD Jawa Timur, Zainal Arifin, beserta salah satu anggota Banleg DPRD Jatim M. Muchtar didampingi Subarno, selaku Kabag Perundang-undangan dan dua staf Banleg.
"Maksud kunjungan kami ke DPRD Jatim yakni untuk mengetahui lebih banyak terkait tugas dan fungsi Banleg DPRD Jatim. Lanjut Syarif, disamping itu yang pertama, melihat kegiatan2 yang cukup menarik untuk dipaparkan dimana di Banleg Jawa Timur ada semacam forum badan legislasi antara Badan legislasi Provinsi dan Badan Legislasi Kabupaten/kota. Sementara di wilayah Kalimantan Barat juga telah mencoba akan menerapkan hal ini, akan tetapi kami kesulitan terkait penempatan nomenklatur masalah pembiayaan, untuk ini kami mengingginkan gambaran apakah masalah ini dibiayai forum ini dibiayai oleh Banleg DPRD Jatim atau semacam iuran Banleg Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.serta kegiatan apa saja yang dilakukan di Jawa Timur.
Sementara pengusulan Raperda yang harus dikordinasikan dengan Badan Legislasi DPRD bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah. Hasil pengusulaan tersebut selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna antara legislatif dengan eksekutif dan penetapan program legislasi daerah berupa prolegda ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Keseluruhan tahapan pembuatan Perda mulai dari Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan sampai Penyebarluasan seluruhnya melibatkan peran DPRD secara langsung. Termasuk ketika proses penyebarluasan Perda, dahulunya hanya merupakan domain dan pekerjaan pemerintah daerah, dengan Undang-undang ini DPRD pun mempunyai kewenangan untuk melakukan penyebarluasan Pearaturan Daerah dengan berbagai metode dan variasinya. Program penyusunan Perda dilakukan dalam satu Program Legislasi Daerah, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyiapan satu materi Perda.
Berbagai gambaran dan penjelasan yang disampaikan baik oleh Ketua Banleg, anggota Banleg dan Kabag Perundang-undangan DPRD Provinsi Jawa Timur, terkait permasalahan tersebut rombongan dari Banleg Kalimantan Barat merasa lebih jelas dan gamblang serta berterima kasih sekali terutama pada Banleg DPRD Jawa Timur, kedepan barang kali sebagai wacana atau gambaran untuk kami terapkan dan kami kembangkan di wilayah Kalimantan Barat khususnya, sehingga daerah kami lebih baik dan maju seperti Jawa Timur khususnya, ungkap ketua rombongan.
Acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut digelar di ruang rapat Banleg,Kantor DPRD Jatim, Jl. Indrapura No. 1 Surabaya. Di akhir kunjungannya, ketua rombongan dari DPRD Kalimantan Barat menyampaikan banyak terima kasih atas sambutan dan informasi yang diberikan. Pertemuan ditutup dengan saling bertukar cindera mata.
|dprd.jatimprov|
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura