Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Kelautan dan Perikanan
Filipina mengatakan akan melanjutkan upaya
arbitrase internasional dalam sengketa teritorial di Laut Cina Selatan
dengan Tiongkok, meskipun ditentang Beijing.
MANILA — Pejabat-pejabat Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, berdasarkan perjanjian PBB tahun1982, kedua negara menandatangani perjanjian yang memungkinkan Filipina mengajukan arbitrase secara sepihak. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina untuk isu kelautan, Gilberto Asuque, mengatakan, arbitrase internasional di bawah Konvensi PBB UU Kelautan (UNCLOS) hukumnya adalah wajib.
“Prosesnya telah dimulai. Ini tidak bisa diganggu. Tindakan Tiongkok tidak dapat mengganggu penyelesaian proses tersebut karena dalam UNCLOS tidak ada pasal yang mengatakan bahwa Anda dapat menganggu atau menghalangi proses itu,” tegasnya.
Pengajuan arbitrase oleh Filipina itu menyatakanTiongkok melanggar UNCLOS – aturan penunjukan zona eksklusif ekonomi sebuah negara, yaitu 370 kilometer dari garis pantainya. Pengajuan arbitrase itu juga menyebut klaim Tiongkok yang sudah berabad-abad terhadap hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan adalah ilegal.
Hari Selasa, Duta Besar Tiongkok untuk Filipina mengirim kembali pemberitahuan arbitrase ke pihak Filipina. Kemudian dalam jumpa pers, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hong Lei mengatakan, pengajuan itu “bukti-buktinya cacat.” Ia juga mengatakan ini bertentangan dengan kesepakatan yang tidak mengikat antara ke-10 negara anggota ASEAN dan Tiongkok untuk menyelesaikan sendiri perselisihan wilayah laut di antara negara-negara itu.
Ia mengatakan, tindakan Filipina itu banyak membuat kesalahan dari segi sejarah dan hukum, termasuk tuduhan tidak benar terhadap Tiongkok. Ia mengatakan Tiongkok tidak bisa menerimanya.
Tetapi, bagaimana arbitrase sepihak dapat dijalankan? Profesor Myron Nordquist dari Pusat Hukum Kelautan dan Kebijakan di Universitas Virginia menyebut situasi itu "sangat aneh." Ia mengatakan, “Satu hal, arbitrase itu pasti gagal karena jika satu pihak tidak menyetujui arbitrase, maka tidak akan ada kesepakatan. Bagaimana mereka mengharapkan sebuah negara yang tidak ingin sengketa diselesaikan oleh pihak ketiga, dan mesti terikat dengan keputusan dimana mereka sendiri tidak berpartisipasi?
Dalam beberapa tahun belakangan, daftar protes diplomatik Filipina tentang dugaan intrusi Tiongkok ke zona ekonomi eksklusif semakin bertambah. Filipina terus mengupayakan aliansi diplomatik di kawasan itu untuk memperkuat kasusnya. Filipina yang lemah secara militer itu juga telah memperbaharui Perjanjian Pertahanan Bersama dengan sekutunya, Amerika, yang mengamati dengan seksama perkembangan di kawasan itu.
Tiongkok secara konsisten menentang setiap langkah Filipina untuk membuat keluhannya menjadi internasional, sementara sering mengatakan bahwa kedua negara harus bekerja sama satu persatu demi perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. (VOA)
MANILA — Pejabat-pejabat Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, berdasarkan perjanjian PBB tahun1982, kedua negara menandatangani perjanjian yang memungkinkan Filipina mengajukan arbitrase secara sepihak. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina untuk isu kelautan, Gilberto Asuque, mengatakan, arbitrase internasional di bawah Konvensi PBB UU Kelautan (UNCLOS) hukumnya adalah wajib.
“Prosesnya telah dimulai. Ini tidak bisa diganggu. Tindakan Tiongkok tidak dapat mengganggu penyelesaian proses tersebut karena dalam UNCLOS tidak ada pasal yang mengatakan bahwa Anda dapat menganggu atau menghalangi proses itu,” tegasnya.
Pengajuan arbitrase oleh Filipina itu menyatakanTiongkok melanggar UNCLOS – aturan penunjukan zona eksklusif ekonomi sebuah negara, yaitu 370 kilometer dari garis pantainya. Pengajuan arbitrase itu juga menyebut klaim Tiongkok yang sudah berabad-abad terhadap hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan adalah ilegal.
Hari Selasa, Duta Besar Tiongkok untuk Filipina mengirim kembali pemberitahuan arbitrase ke pihak Filipina. Kemudian dalam jumpa pers, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hong Lei mengatakan, pengajuan itu “bukti-buktinya cacat.” Ia juga mengatakan ini bertentangan dengan kesepakatan yang tidak mengikat antara ke-10 negara anggota ASEAN dan Tiongkok untuk menyelesaikan sendiri perselisihan wilayah laut di antara negara-negara itu.
Ia mengatakan, tindakan Filipina itu banyak membuat kesalahan dari segi sejarah dan hukum, termasuk tuduhan tidak benar terhadap Tiongkok. Ia mengatakan Tiongkok tidak bisa menerimanya.
Tetapi, bagaimana arbitrase sepihak dapat dijalankan? Profesor Myron Nordquist dari Pusat Hukum Kelautan dan Kebijakan di Universitas Virginia menyebut situasi itu "sangat aneh." Ia mengatakan, “Satu hal, arbitrase itu pasti gagal karena jika satu pihak tidak menyetujui arbitrase, maka tidak akan ada kesepakatan. Bagaimana mereka mengharapkan sebuah negara yang tidak ingin sengketa diselesaikan oleh pihak ketiga, dan mesti terikat dengan keputusan dimana mereka sendiri tidak berpartisipasi?
Dalam beberapa tahun belakangan, daftar protes diplomatik Filipina tentang dugaan intrusi Tiongkok ke zona ekonomi eksklusif semakin bertambah. Filipina terus mengupayakan aliansi diplomatik di kawasan itu untuk memperkuat kasusnya. Filipina yang lemah secara militer itu juga telah memperbaharui Perjanjian Pertahanan Bersama dengan sekutunya, Amerika, yang mengamati dengan seksama perkembangan di kawasan itu.
Tiongkok secara konsisten menentang setiap langkah Filipina untuk membuat keluhannya menjadi internasional, sementara sering mengatakan bahwa kedua negara harus bekerja sama satu persatu demi perdamaian dan stabilitas di kawasan itu. (VOA)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura