Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Pecatan Kepala Sekolah Lawan Bupati

Ach. Wasil ungkap kekecewaannya dihadapan wartawan (Foto:Maduratani.com)
Sumenep (Maduratani.com)- Merasa tidak terima dengan pemecatan dirinya sebagai kepala sekolah (Kasek) di SDN Karang Nangka I, Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, membuat Ach. Wasil berencana melakukan uji materi atas SK Bupati  yang dianggap tidak rasional. 


Surat keputusan (SK) bernomor 821.20/259/435.203/2012 tertanggal 4 September 2012 itu beirisi tentang Pemberhentian dan Pemindahan tugas itu dinilai tidak memiliki kekuatan hukum karena diduga hanya berdasarkan Perbup yang isinya tak jauh berbeda dengan Permendiknas. 


“Melalui SK itu posisi saya sebagai kepala sekolah SDN Karang Nangka digeser menjadi guru biasa di SDN Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep. Tentu saja saya tidak terima, karena itu sama saja dengan penurunan pangkat. Padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan indisipliner selam 23 tahun menjadi Kasek”, terang Ach. Wasil tadi malam di sebuah rumah makan tak jauh dari rumah Dinas Bupati Sumenep. 


Merasa tidak sendirian, Wasil menghubungi beberapa rekannya yang juga dicopot jabatannya sebagai Kasek yang keseluruhan mencapai 252 orang. Terapan kebijakan itu menyusul preodisasi Kepala Sekolah SD, SLTP, dan SLTA yang mengacu pada Peraturan menteri Pendidikan Nasional  (Permendiknas) Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah pasal 10 yang menyebutkan, Kepala Sekolah atau Madrasah diberi satu kali masa tugas selama 4 tahun. 

“Dalam ayat dua juga disebutkan,  tugas kepala sekolah dapat diperpanjang  untuk satu kali masa tugas apabila prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.”, terangnya.


Sementara Kabag Humas Pemkab Sumenep, Sofianto, saat dikonfirmasikan persoalan tersebut di kantornya Jum'at (11/10/2013) sore, dirinya belum bias memberikan komentar apapun terkait permasalahan tersebut, karena bukan domainnya. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut keseluruh pihak terkait.

“Terimakasih informasinya Mas. Segera kami sampaikan permasalahan ini ke pihak terkait dan Bupati”, ujar Sofianto, Kabah Humas Pemkab Sumenep.

Sebelumnya, ratusan guru PNS yang di copot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah  melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, 

mempertanyatakan pelaksanaan priodesasi yang berjumlah ratusan Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD SMP/SMA melalui SK Bupati yang ditengarai berdasarkan usulan Kepala Disdik dinilai para Kepala Sekolah tersebut sebagai kebijakan dhalim dan penuh  rekayasa. 

Buntutnya, ratusan kepala sekolah harus kehilangan jabatan, termasuk tunjangan sertifikasi guru professional. (fer/*)

PEMESANAN : Pecatan Kepala Sekolah Lawan Bupati

NAMA PRODUK :

Pecatan Kepala Sekolah Lawan Bupati


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Pecatan Kepala Sekolah Lawan Bupati ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss