Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Surabaya - Sebelum melakukan eksploitasi emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi, pada Tahun 2016, PT Bumi Sukses Indo (BSI) melalui PT Merdeka Serasi Jaya (MSJ) wajib mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pertambangan terbuka.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Diah Susilowati mengatakan, izin Amdal untuk tambang emas di Tumpang Pitu sudah clear.
"Amdalnya sudah disahkan," kata Diah saat dihubungi detikcom, Rabu (5/3/2014).
Ia menceritakan, izin Amdal tambang emas di Tumpang Pitu tersebut sebelumnya sudah ada sejak 2008. Namun, saat ini dilakukan revisi yang diajukan ke BLH Jatim pada 2013 lalu.
"Dengan perubahan teknis tambang yang tadinya tambang tertutup sekarang menjadi tambang terbuka," tuturnya sambil menambahkan, area tambang juga berubah dari hutan lindung menjadi hutan non lindung atau hutan produksi dan sudah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan (Menhhut).
Selain itu, sebelum disahkan izin amdalnya, BLH Jatim sudah melakukan sosialisasi, peninjauan di lapangan dan rapat dengan berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, Pemkab Banyuwangi, juga kajian teknis dari tenaga ahli maupun pakar dari ITS, ITB dan akademisi lainnya, serta tokoh masyarakat sekitarnya.
"Semua prosedur sudah dijalani. Kita nggak akan mengatakan layak lingkungan kalau nggak sesuai prosedur," tegasnya.
DETIKCOM||TRIBUSNNEWS/IST
Kepala Bidang Tata Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Diah Susilowati mengatakan, izin Amdal untuk tambang emas di Tumpang Pitu sudah clear.
"Amdalnya sudah disahkan," kata Diah saat dihubungi detikcom, Rabu (5/3/2014).
Ia menceritakan, izin Amdal tambang emas di Tumpang Pitu tersebut sebelumnya sudah ada sejak 2008. Namun, saat ini dilakukan revisi yang diajukan ke BLH Jatim pada 2013 lalu.
"Dengan perubahan teknis tambang yang tadinya tambang tertutup sekarang menjadi tambang terbuka," tuturnya sambil menambahkan, area tambang juga berubah dari hutan lindung menjadi hutan non lindung atau hutan produksi dan sudah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan (Menhhut).
Selain itu, sebelum disahkan izin amdalnya, BLH Jatim sudah melakukan sosialisasi, peninjauan di lapangan dan rapat dengan berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, Pemkab Banyuwangi, juga kajian teknis dari tenaga ahli maupun pakar dari ITS, ITB dan akademisi lainnya, serta tokoh masyarakat sekitarnya.
"Semua prosedur sudah dijalani. Kita nggak akan mengatakan layak lingkungan kalau nggak sesuai prosedur," tegasnya.
DETIKCOM||TRIBUSNNEWS/IST
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura