Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
InfoMadura, Bangkalan| Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, menyatakan di kabupaten Bangkalan ada tiga kecamatan tergolong daerah rawan rusuh pemilu 2014. Pasalnya. disalah satu daerah tersebut terindikasi terjadi gesekan antar pendukung calon legislatif (Caleg). Bahkan, disinyalir terjadi pengrusakan pada alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon.
Katua Panwaslu Bangkalan, Siti Zahrah Ira mengatakan, tiga kecamatan yang termasuk titik rawan pemilu tersebut, diantaranya, kecamatan Blega, kecamatan Kokop dan kecamatan Galis.
Katua Panwaslu Bangkalan, Siti Zahrah Ira mengatakan, tiga kecamatan yang termasuk titik rawan pemilu tersebut, diantaranya, kecamatan Blega, kecamatan Kokop dan kecamatan Galis.
“Kerawanan yang dimaksud adanya pelangaran-pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik maupun caleg, kemudian tindakan pengrusakan terhadap APK juga termasuk dalam pelanggaran,” ungkapnya, Rabu (12/3/2014).
Sehingga menutnya, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) harus bisa menetralisir pelanggaran yang terjadi di bawah.
“Jika terjadi tindak pidana pemilu bisa langsung dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berangotakan dari Kepolisian, Kejaksaan, KPU dan Panwalu, guna mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif dan cepat,” pungkasnya. (Miftahol/RRI)
“Jika terjadi tindak pidana pemilu bisa langsung dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berangotakan dari Kepolisian, Kejaksaan, KPU dan Panwalu, guna mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif dan cepat,” pungkasnya. (Miftahol/RRI)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura