Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Biarkan Jilbab Dilarang, Pemerintah Langgar HAM

Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu.
Semua lembaga negara dinilai seharusnya ikut memikirkan penyelesaian persoalan kebebaaan berjilbab di berbagai institusi. Termasuk presiden sebagai pemegang otoritas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun didorong untuk mengambil alih masalah. Sebab, membiarkan polemik ini berlarut merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM).

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Senin (21/4), mengatakan, jika SBY sayang terhadap Muslimah di Polri, TNI, sekolah dan institusi lain di Indonesia, maka persolan kebebasan berjilbab harus diambil alih. ''Jika tidak, masyarakat bisa menjauh. Sayang citra baik yang diupayakan selama ini,'' kata dia.

Dalam sistem negara presidensial, otoritas tertinggi berada pada presiden. Komnas HAM memandang akan lebih efetif jika dibuat peraturan pemerintah sehingga tidak perlu tiap lembaga mengeluarkan surat keputusan (SK).

Komnas HAM juga mendorong presiden berinisiatif mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) tentang legalisasi pakaian seragam atau pakaian dinas di Polri, TNI, lembaga pendidikan, rumah sakit, institusi negara dan swasta.

PP ini mengakomodir semua agama, termasuk jilbab. ''Jika ini bisa segera diambil alih presiden, maka polemik tidak sehat ini bisa diakhiri,'' kata Maneger.

Saat ada yang secara sadar ingin berjilbab, negara dengan segala organnya, tidak boleh melarang. Maneger mengupayakan jika pemerintah hingga saat tidak memenuhi hak kebebasan beragama. Sebab mereka yang ingin berjilbab dan dilarang, ternyata dibiarkan. Baca Lengkapnya di Republika

PEMESANAN : Biarkan Jilbab Dilarang, Pemerintah Langgar HAM

NAMA PRODUK :

Biarkan Jilbab Dilarang, Pemerintah Langgar HAM


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Biarkan Jilbab Dilarang, Pemerintah Langgar HAM ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss