Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
#salah satu pemilih yang menggunakan hak pilihnya |
Seperti diketahui, bahwa ada seorang Caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dari Partai Gerindra, namun telah meninggal dunia sebelum pelaksanaan Pileg, tepatnya pada Rabu (5/3) lalu.
Caleg dimaksud adalah Alm H Nur Iswanto, yang juga Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Selatan (Sumsel).
Lantaran sudah masuk DCT dan namanya ada di surat suara, pemilih di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih ada yang menyalurkan pilihannya kepada almarhum.
Seperti yang terpantau koran ini saat pelaksanaan pencoblosan di beberapa TPS di kawasan Talang Ubi. Salah satunya di TPS 5 depan eks KUD, Jalan Merdeka, Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi. Di TPS ini, almarhum masih mendapat beberapa perolehan suara.
Selain mencoblos Caleg yang meninggal, diantara para pemilih di wilayah ini juga masih mencoblos nama Hj Shinta Paramita Sari SH Mhum, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Padahal diketahui, pencalonan yang bersangkutan sudah didiskualifikasi KPU. Lantaran yang bersangkutan mundur dan lebih memilih sebagai CPNS setelah dinyatakan lulus tes CPNS K2 Pemkab Muaraenim. Seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Benuang kecamatan talang Ubi. Shinta masih mendapatkan suara dari pemilih.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talang Ubi, Amiruddin, melalui anggotanya M Taufiq SE, membenarkan adanya fenomena pemilih yang mencoblos Caleg yang meninggal dunia, dan calon DPD yang didiskualifikasi tersebut. Menurut Taufiq, bahwa memang kedua nama tersebut masih tercantum di surat suara. Ini lantaran surat suara sudah lebih dulu dicetak oleh pusat usai batas akhir koreksi.
Terkait nama caleg DPR RI yang telah meninggal dunia tersebut dicoblos oleh masyarakat ataupun pihak keluarga, maka menurut dia, suara akan tetap sah dan masuk ke suara partai. “Caleg yang sudah masuk kedalam DC) kemudian dalam perjalannya meninggal dunia sebelum masa pencoblosan maka hasil suaranya kembali ke partai politik dimana sang caleg bernaung,” jelasnya.
Masih menurut Taufik, ada dua kemungkinan fenomena pemilih masih mencoblos Caleg yang meninggal dunia tersebut. Pertama, mungkin memang pemilih sudah tahu kalau nama tersebut telah meninggal, tapi tetap dicoblos entah apa karena iseng atau karena tak ada nama lain dalam pilihannya untuk dicoblos.
Kemungkinan kedua, memang si pemilih benar-benar tidak tahu, kalau nama tersebut telah meninggal.
Atas adanya fenomena ini, pihaknya pun menyadari, kalau itu terjadi lantaran minimnya sosialisasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu, termasuk pihaknya sendiri selaku penyelenggara pemilu tingkat kecamatan. “Betul, memang kami sadari minim sosialisasi. Dan memang tidak ada dananya untuk PPK melakukan sosialisasi ini,” tandasnya. (bs)
BERITASUMATERA|INFOPEMILU
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura