Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Perawat berinisial SS (24) yang diduga berbuat mesum dengan anggota DPRD
Batanghari yang juga caleg dari Partai Golkar berinisial Jum, telah
diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Tenaga Kerja Sukarela di
Puskesmas Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Haflin ketika dikonfirmasi awal pekan ini mengatakan, SS baru bekerja satu bulan di Puskesmas Sungai Rengas.
Ia mengaku sebelumnya belum mengatahui kalau SS bekerja di Puskesmas Sungai Rengas, karena pihaknya belum menerima laporan dari pihak Puskesmas terkait penerimaan SS sebagai TKS.
SS yang ditangkap tim patroli Polres Batanghari sedang berduaan dengan Jum di dalam mobil milik Jum, merupakan lulusan Akademi Perawat sebuah yayasan di Batanghari.
"Karena yang bersangkutan baru sebulan bekerja, kemungkinan besar laporannya belum masuk ke Dinkes," ujarnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Haflin menegaskan, setiap penerimaan TKS harus segera dilaporkan ke Dinkes.
Ia mengatakan, setelah kasus SS mencuat, piahknya langsung menggelar rapat dengan seluruh kepala Puskesmas, termasuk membahas pemberhentian SS sebagai TKS.
Kepala Puskesmas Sungai Rengas Yanto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa SS telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai TKS.
"Setelah kami mendengar berita terkait ulah SS, pihak Pukesmas langsung mengambil sikap dan memberhentikan yang bersangkutan," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa yang menerima SS adalah pihak Puskesmas bukan Dinkes, dan belum sempat dilaporkan ke Dinkes Batanghari.(sygCom)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Haflin ketika dikonfirmasi awal pekan ini mengatakan, SS baru bekerja satu bulan di Puskesmas Sungai Rengas.
Ia mengaku sebelumnya belum mengatahui kalau SS bekerja di Puskesmas Sungai Rengas, karena pihaknya belum menerima laporan dari pihak Puskesmas terkait penerimaan SS sebagai TKS.
SS yang ditangkap tim patroli Polres Batanghari sedang berduaan dengan Jum di dalam mobil milik Jum, merupakan lulusan Akademi Perawat sebuah yayasan di Batanghari.
"Karena yang bersangkutan baru sebulan bekerja, kemungkinan besar laporannya belum masuk ke Dinkes," ujarnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Haflin menegaskan, setiap penerimaan TKS harus segera dilaporkan ke Dinkes.
Ia mengatakan, setelah kasus SS mencuat, piahknya langsung menggelar rapat dengan seluruh kepala Puskesmas, termasuk membahas pemberhentian SS sebagai TKS.
Kepala Puskesmas Sungai Rengas Yanto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa SS telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai TKS.
"Setelah kami mendengar berita terkait ulah SS, pihak Pukesmas langsung mengambil sikap dan memberhentikan yang bersangkutan," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa yang menerima SS adalah pihak Puskesmas bukan Dinkes, dan belum sempat dilaporkan ke Dinkes Batanghari.(sygCom)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura