Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
|
Jakarta, Infomadura.com| Mohammad Tamyiz,
Calon Legislatif (Caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) setempat mengadukan Ketua
Panwaslu Kabupaten Pamekasan dan Ketua Bawaslu Porvinsi Jawa Timur ke Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Langkah hukum itu dilakukan karena
yang bersangkutan mengaku tak ditanggapi oleh pihak Panwaslu Pamekasan, terkait
dugaan menipulasi hasil rekapitulasi suara di TPS 6, TPS 7, dan TPS 8 Desa
Patoan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, membuat
Aduan Caleg PBB asal Pamekasan,
Madura itu diterima DKPP dengan nomor 106/I-P/L-DKPP/2014 dan sudah siap
disidangkan.
Tamyis menyebutkan pokok aduannya
tentang terjadinya manipulasi pelaksanaan rekapitulasi suara di TPS 6, TPS 7
dan TPS 8 di Desa Patoan Laok, termasuk tanda tangan KPPS beserta saksi-saksi di
formulir C 1. Temuan itu, lanjut Tamyiz, telah diadukan Panwascam dan dilanjutkan
ke Panwaslu Kabupaten.
“Malah tak ada tanggapan dari Ketua
Panwaslu Pamekasan,” terang Tamyis dalam
berkas pengaduannya. (*)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura