Dua pemuda penghuni kos Jl Banyu Urip Gg V, Surabaya dijebloskan ke
dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya kerena diduga telah menggagahi
seorang janda usai pesta minuman keras.
Pelaku adalah Agus (30)
warga Sampang, Madura dan Lukman (31) warga Jl Wonorejo Surabaya.
Sementara korban nafsu bejat mereka adalah Dwi Astuti (39) warga Jl
Kenjeran yang kebetulan tetangga kos para pelaku.
Tindak asusila ini terjadi saat Agus dan Lukman mengadakan pesta
miras di halaman tempat kos, Minggu (30/03/2014) lalu sekitar pukul
23.00 WIB. Tak berselang lama, Dwi yang sedang pisah ranjang dengan
suaminya ini keluar kamar.
Dengan nada iseng, Agus dan Lukman pun
menawari Dwi untuk mencicipi miras. Anehnya, perempuan yang bekerja
sebagai perawat Jompo itu tidak menolak. Ia malah ikut berpesta sampai
selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
Karena mabuk berat, kedua pelaku akhirnya membopong wanita yang baru dua hari menempati kost tersebut ke kamarnya.
Karena
dalam pengaruh alkohol dan keadaan sepi, birahi Agus pun memuncak. Ia
tidak mensia-siakan kesempatan. Tanganya mulai menggerayangi bagian
intim Dwi yang tergolek lemas di ranjang. Satu persatu pakaian wanita
ayu itu pun dilucuti. Tak butuh waktu lama, Agus pun langsung menindih
Dwi untuk melampiaskan hasratnya.
Agus mengaku melakukan hingga dua kali. Sedangkan Lukman pergi begitu saja.
Nahas, tidakan pemuda yang bekerja di salon kawasan ini kepergok oleh Wawan, suami korban saat mampir sekitar pukul 07.00 pagi.
Menetahui
istrinya sedang ditiduri pria yang tak ia kenal, Wawan pun berteriak
sehingga mengundang perhatian penguhuni kos yang lain.
Saat
ditegur, Agus mengaku bahwa dirinya hilaf meski sudah melakukan hingga
dua kali. Anehnya, Wawan tidak menangkap Agus. Pria yang menggahi istri
sirinya itu hanya disuruh keluar kamar. Tak berapa lama kemudian, Wawan
yang diketahui seorang PNS itu pergi berangkat berkerja.
Anehnya,
saat Wawan berangkat ke kantor, Lukman yang ketika kejadian semalam
menghilang entah kemana tiba-tiba menyelinap masuk ke kamar Dwi.
Keduanya pun melakukan hubungan layaknya suami istri.
AKP Agus
Hermanto Kaur Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, pihanya
baru menerima laporan dari korban seminggu setelah kejadian. Pelaku
langsung diamankan.
Sementara itu, kepada polisi Agus membantah
keterangan Dwi. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan pemerkosaan
seperti yang dituduhkan. Sebab saat selesai membopong ke kamar, Dwi
malah menarik tanganya kemudian kemaluannya dipegang dan dioral hingga
dirinya terangsang.
“Waktu saya mau keluar, tangan saya ditarik
dan langsung memegang kemaluan, saya hanya bisa diam saat dirangsang dan
kemaluan saya diarahkan kemulutnya, sampai kami berdua melakukan
hubungan badan hingga dua kali,” ucap agus sambil mengusap air matanya.
@rofik/licom