Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
Stright News
![]() |
Ist/Net |
Aksi perkosaan itu terungkap saat korban melapor ke Polresta Tangerang, pada 25 Januari 2013 lalu. Dan lima hari setelah membuat laporan, 30 Januari 2013 penyidik Polresta Tangerang berhasil menangkap tiga dari lima tersangka pelaku pemerkosaan.
Ketiga tersangka itu yakni E alias C (19) warga Kampung Sukamulya, Desa Tanjung Pasir Teluk Naga, D (18) warga Kampung Sukamulya, Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, R (17) warga Kampung Sukamulya, Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga.
Kasat Reskrim Polrestra Tangerang, Kompol Shinto Silitonga menceritakan kejadian berawal saat STM (korban) diajak oleh tersangka E alias C berkunjung ke rumah temannya pada 24 Januari 2013 lalu.
Saat menjemput, E menggunakan sepeda motor miliknya dan menjemput korban di pertigaan Kp.Salembaran Jaya, Kosambi sekitar pukul 22.00 Wib. Bukannya membawa korban ke rumah temannya, E malah membawa korban ke Jln. Pipa Kp. Belimbing yang diketahui sepi dari aktivitas masyarakat.
"Karena merasa curiga, STM bertanya pada E, kenapa melalui jalur sepi itu. E beralasan jika jalan itu adalah satu-satunya akses ke rumah temannya. Nah saat itu, di tengah jalan di pinggir areal persawahan, ada empat teman E sedang mengonsumsi minuman keras," ungkap Shinto, Jumat (1/2/2013)
Lalu korban juga diajak mabuk dan minum miras oleh para pelaku karena dipaksa dan diancam. Setelah itu, korban diperkosa secara bergantian oleh lima tersangka.
Lebih lanjut, Shinto mengatakan berdasarkan pengakuan dari E, perkosaan itu dilakukan karena E sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak. E sendiri mengatakan tertarik dengan korban sejak pandangan pertama pada 25 Desember 2012, saat korban tengah manggung dan E naik ke panggung untuk nyawer.
Karena dendam itu akhirnya E merencanakan pemerkosaan dengan empat teman sekampungnya, dengan modus terlebih dahulu memaksa korban untuk minum minuman keras.
Shinto menambahkan saat ini penyidik masih memburu dua tersangka lainnya yakni A (19) dan Y (20). Dan kedua tersangka itu diimbau untuk menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat.
"Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun," kata Shinto.
Sumber:Tribunnews.com
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura