Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
Stright News
Terkait Data Tower yang Amburadul
KOTA–Kekesalan Komisi A DPRD Sampang, kepada Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) semakin parah. Pasalnya, KP3M dituding cuci tangan terkait banyaknya pendirian pembangunan tower yang diduga ilegal. Hal tersebut terungkap, setelah adanya penolakan dari warga sekitar pembangunan tower. Sehingga membuat semua komisioner komisi A sepakat mendalami persoalan tersebut.
Sehingga, penyelesaian tower bermasalah tidak putus di tengah jalan. ”Berkali-kali dipanggil mereka (KP3M, Red) mangkir,” kata Fathur Rosi sekretaris komisi A, kemarin (22/3). Komisi A juga sepakat lebih menyoroti kinerja KP3M yang dianggap lengah dalam soal perizinan. Sebab, banyak ditemukan tower di lapangan belum terdata sepenuhnya. ”Perlu kita curigai, kenapa KP3M selalu mangkir dari panggilan,” ucap Ketua Komisi A Moh. Hodai dengan nada keras.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Lilis Listiawati melalui Kasubag TU Ainur Rasjid menjelaskan, jika atasannya sedang banyak kegiatan. Sehingga, pemanggilan KP3M memang diwakilkan. ”Ada agenda lain yang harus dihadiri, jadi tidak bisa menghadiri panggilan dewan,” dalihnya. Terkait jumlah tower, pihaknya mengaku hanya mendata sekitar 56 tower yang berizin.
Terkait banyaknya tower yang dianggap masih banyak belum terdata, dirinya menegaskan, jika KP3M masih berdiri sejak tahun 2009. ”KP3M hanya mencatat sesuai ajuan dari provider, jika ada temuan di luar, kita tindak lanjuti,” tegasnya. Terkait banyaknya tudingan miring, Ainur menambahkan, KP3M bukan satu-satunya pemegang hak dalam perizinan. Sebab menurutnya, KP3M bisa mengeluarkan izin sesuai rekomendasi dari tim. ”Jadi selain KP3M masih banyak dinas lain yang bersangkutan.” Pungkasnya. (rul/amr/mt/rdr)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura