Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Legislatif,
Nasional
Yang diuntungkan siapa ini?
JAKARTA - Anggota Timwas Century, Achsanul Kosasih mengatakan penelusuran Timwas Century terkait persoalan kepemilikan tanah Yayasan Fatmawati tersebut telah terjebak pada urusan calo tanah antara pihak swasta yang ingin menguasai tanah negara tersebut.
Terlebih dengan adanya sertifikat tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektar yang dimiliki oleh pihak swasta.
Achsanul mengungkapkan bahwa Timwas sudah memanggil beberapa orang terkait hal tersebut. Menurutnya, Timwas sudah terjebak pada urusan calo tanah antara pihak swasta yang notabene tanah ini adalah tanah negara.
"Sekarang bukan lagi timwas tapi lebih diperalat oleh para pengusaha yang ingin mendapatkan tanah negara. Anehnya memang tanah ini milik negara tapi sertifikatnya sudah ada di pihak swasta. Ini yang menurut saya harus diclearkan," kata Achsanul Kosasih di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Achsanul Kosasih beralasan aliran dana dari Robert Tantular kepada Toto Kuncoro merupakan bentuk simpan-pinjam yang penyelesaian pembayarannya telah dilakukan sebelum dana talangan Bailout Century dikucurkan tahun 2008 silam.
Ia menilai, upaya beberapa anggota Timwas untuk menelusuri persoalan tersebut justru menguntungkan kedua belah pihak swasta yang memperebutkan tanah Yayasan Fatmawati.
"Karena 2003/2004 ada aliran dana dari Robert Tantular kepada Toto Kuncoro. Toto Kuncoro kemarin, mengatakan bahwa ini adalah pinjam meminjam dan sudah inkrah di pengadilan dan sudah dikembalikan oleh Toto Kuncoro sebelum bailout," kata dia.
"Jadi terakhir Toto Kuncoro memberikan pengembalian dana itu tahun 2008 sementara bailout terjadi di tahun 2008 bulan oktober sehingga ini kita kebawa-bawa antara 2 orang yang bertikai memperebutkan tanah 22 hektar, kita dibawa-bawa kesana. Ini untuk menyelesaikan masalah mereka yang diuntungkan siapa ini? Lalu kita sudah jadi alat pengusaha jadinya," pungkas dia.
(Sat / Ara/JNc)
JAKARTA - Anggota Timwas Century, Achsanul Kosasih mengatakan penelusuran Timwas Century terkait persoalan kepemilikan tanah Yayasan Fatmawati tersebut telah terjebak pada urusan calo tanah antara pihak swasta yang ingin menguasai tanah negara tersebut.
Terlebih dengan adanya sertifikat tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektar yang dimiliki oleh pihak swasta.
Achsanul mengungkapkan bahwa Timwas sudah memanggil beberapa orang terkait hal tersebut. Menurutnya, Timwas sudah terjebak pada urusan calo tanah antara pihak swasta yang notabene tanah ini adalah tanah negara.
"Sekarang bukan lagi timwas tapi lebih diperalat oleh para pengusaha yang ingin mendapatkan tanah negara. Anehnya memang tanah ini milik negara tapi sertifikatnya sudah ada di pihak swasta. Ini yang menurut saya harus diclearkan," kata Achsanul Kosasih di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Achsanul Kosasih beralasan aliran dana dari Robert Tantular kepada Toto Kuncoro merupakan bentuk simpan-pinjam yang penyelesaian pembayarannya telah dilakukan sebelum dana talangan Bailout Century dikucurkan tahun 2008 silam.
Ia menilai, upaya beberapa anggota Timwas untuk menelusuri persoalan tersebut justru menguntungkan kedua belah pihak swasta yang memperebutkan tanah Yayasan Fatmawati.
"Karena 2003/2004 ada aliran dana dari Robert Tantular kepada Toto Kuncoro. Toto Kuncoro kemarin, mengatakan bahwa ini adalah pinjam meminjam dan sudah inkrah di pengadilan dan sudah dikembalikan oleh Toto Kuncoro sebelum bailout," kata dia.
"Jadi terakhir Toto Kuncoro memberikan pengembalian dana itu tahun 2008 sementara bailout terjadi di tahun 2008 bulan oktober sehingga ini kita kebawa-bawa antara 2 orang yang bertikai memperebutkan tanah 22 hektar, kita dibawa-bawa kesana. Ini untuk menyelesaikan masalah mereka yang diuntungkan siapa ini? Lalu kita sudah jadi alat pengusaha jadinya," pungkas dia.
(Sat / Ara/JNc)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura