Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Eksekutif,
Suara Tani
JAKARTA – Siapa sebenarnya Akil Mochtar yang baru saja terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK)?
Sebelum berkiprah di MK, doktor hukum Universitas Padjajaran itu telah melalui liku hidup yang panjang.
Akil lahir dan dibesarkan di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Daerah itu sangat terpencil dan berada di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Orangtuanya, Mochtar Anyoek dan Junnah, sebenarnya memberikan nama Rachmat Abdillah. Namun pamannya Den Mahmud, memberi namanya Muhammad Akil. Karena orang tuanya tidak keberatan, Akil bersekolah dengan nama Muhammad Akil Mochtar.
Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama diselesaikannya di Putussibau. Namun kelas 3 SMP, Akil pindah ke SMPN 2 Singkawang.
Akil terancam tidak bisa melanjutkan ke SMA karena keterbasan dana orangtuanya. Karena sudah bertekad, atas saran orangtuanya, Akil pun merantau ke Pontianak dan sekolah di SMA Muhammadiyah Pontianak.
Untuk menutupi biaya sekolahnya, pria yang akrab dengan wartawan itu rela bekerja apa saja. Mulai dari loper koran, tukang semir, sopir angkot, hingga calo.
Akil pun lulus SMA dan melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianal dari sisa tabungannya. Saat kuliah, Akil nyambi menjadi sopir usaha video shooting hingga skripsi.
“Waktu itu untuk daftar skripsi Rp 75 ribu. Dari upah supir saya cuma ada tabungan Rp 50 ribu. Sisanya pinjam sana sini,” ujar Akil seperti dikutip dari website pribadinya.
Akil sebenarnya ingin menjadi jaksa. Namun Akil malah terjun sebagai pengacara.
Tahun 1998, Akil kemudian bergabung ke Partai Golkar dan mengantarkannya menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 di Komisi II dan 2004-2009 di Komisi III.
Karena merasa idenya sulit terealisasi di DPR, Akil mencalonkan diri menjadi gubernur Kalimantan Barat berpasangan dengan AR Mecer. Namun pasangan tersebut kalah.
Akil akhirnya mendaftar sebagai hakim konstitusi pada 2008 dan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan.
“Kalau saya lulus dalam fit and proper test ini, saya tidak akan pernah tunduk pada intervensi pihak manapun, termasuk tekanan publik. Saya dari partai Golkar. Begitu saya menjadi hakim konstitusi, saya harus berhenti dari anggota,” kata Akil saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi di DPR RI, 2008 silam.
Selama beberapa tahun di MK, Akil beberapa kali mendapat tudingan miring. Misalnya menerima suap terkait perkara uji materi yang dilakukan calon Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, dugaan korupsi pemekaran daerah Kalimatan Barat.
Namun tuduhan tersebut tidak terbukti dan Akil melalui sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tidak terbukti melanggar kode etik. Selain sebagai hakim, Akil juga bertugas sebagai juru bicara MK. Kini, putra Putussibau, Kalimantan Barat, itu pun menjadi RI 9 (Ketua MK) periode 2013-2015.
Sumber: tribunnews.com/herudin
Sebelum berkiprah di MK, doktor hukum Universitas Padjajaran itu telah melalui liku hidup yang panjang.
Akil lahir dan dibesarkan di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Daerah itu sangat terpencil dan berada di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Orangtuanya, Mochtar Anyoek dan Junnah, sebenarnya memberikan nama Rachmat Abdillah. Namun pamannya Den Mahmud, memberi namanya Muhammad Akil. Karena orang tuanya tidak keberatan, Akil bersekolah dengan nama Muhammad Akil Mochtar.
Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama diselesaikannya di Putussibau. Namun kelas 3 SMP, Akil pindah ke SMPN 2 Singkawang.
Akil terancam tidak bisa melanjutkan ke SMA karena keterbasan dana orangtuanya. Karena sudah bertekad, atas saran orangtuanya, Akil pun merantau ke Pontianak dan sekolah di SMA Muhammadiyah Pontianak.
Untuk menutupi biaya sekolahnya, pria yang akrab dengan wartawan itu rela bekerja apa saja. Mulai dari loper koran, tukang semir, sopir angkot, hingga calo.
Akil pun lulus SMA dan melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianal dari sisa tabungannya. Saat kuliah, Akil nyambi menjadi sopir usaha video shooting hingga skripsi.
“Waktu itu untuk daftar skripsi Rp 75 ribu. Dari upah supir saya cuma ada tabungan Rp 50 ribu. Sisanya pinjam sana sini,” ujar Akil seperti dikutip dari website pribadinya.
Akil sebenarnya ingin menjadi jaksa. Namun Akil malah terjun sebagai pengacara.
Tahun 1998, Akil kemudian bergabung ke Partai Golkar dan mengantarkannya menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 di Komisi II dan 2004-2009 di Komisi III.
Karena merasa idenya sulit terealisasi di DPR, Akil mencalonkan diri menjadi gubernur Kalimantan Barat berpasangan dengan AR Mecer. Namun pasangan tersebut kalah.
Akil akhirnya mendaftar sebagai hakim konstitusi pada 2008 dan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan.
“Kalau saya lulus dalam fit and proper test ini, saya tidak akan pernah tunduk pada intervensi pihak manapun, termasuk tekanan publik. Saya dari partai Golkar. Begitu saya menjadi hakim konstitusi, saya harus berhenti dari anggota,” kata Akil saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi di DPR RI, 2008 silam.
Selama beberapa tahun di MK, Akil beberapa kali mendapat tudingan miring. Misalnya menerima suap terkait perkara uji materi yang dilakukan calon Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, dugaan korupsi pemekaran daerah Kalimatan Barat.
Namun tuduhan tersebut tidak terbukti dan Akil melalui sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tidak terbukti melanggar kode etik. Selain sebagai hakim, Akil juga bertugas sebagai juru bicara MK. Kini, putra Putussibau, Kalimantan Barat, itu pun menjadi RI 9 (Ketua MK) periode 2013-2015.
Sumber: tribunnews.com/herudin
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura