Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Straight News
Surabaya -
Membawa kabur dan mencabuli gadis di bawah umur, Supriyadi diamankan.
Bahkan pria 32 tahun ini merekayasa kasusnya seakan-akan dia sudah
menikahi gadis 16 tahun yang menjadi korbannya.
"Tersangka menunjukkan buku nikah. Tetapi kami duga buku nikah itu palsu," kata AKP Yudo Haryono, Selasa (9/4/2013).
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran ini mengatakan, tingkah laku Supriyadi membawa kabur anak gadis orang terkuak setelah polisi menerima laporan orang tua korban.
Orang tua korban melapor jika anaknya sudah seminggu tak pulang. Kasus ini berawal saat Supriyadi mengenal Bella dari sebuah Short Message Service (SMS) nyasar. Supriyadi kemudian mengajak Bella kenalan. Tak hanya itu, pria dua anak ini bahkan berani mengajak Bella liburan dengan menyewa sebuah mobil.
Keduanya asyik menikmati liburan di kawasan Tretes yang berhawa dingin. Selama sepekan, Supriyadi dan Bella bak pasangan muda yang sedang berbulan madu. Namun liburan romantis itu terhenti setelah polisi menggerebek villa tempat mereka menginap.
"Tersangka mengaku telah berkali-kali menyetubuhi korban saat di Tretes. Ngakunya atas dasar suka sama suka," tambah Yudo.
Kepada polisi, Supriyadi juga mengaku telah menikahi korban secara siri. Pengakuan ini juga yang membuat polisi curiga, mengaku nikah siri tetapi mempunyai buku nikah resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Polisi juga menyita barang bukti yakni satu unit mobil Avanza yang digunakan tersangka untuk mengajak korban jalan-jalan serta dua buah buku nikah yang diduga palsu.
"Tersangka Supriyadi akan kami jerat Pasal 81 UU NOMOR 23 TAHUN 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudo.(iwd/iwd/dtk)
"Tersangka menunjukkan buku nikah. Tetapi kami duga buku nikah itu palsu," kata AKP Yudo Haryono, Selasa (9/4/2013).
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran ini mengatakan, tingkah laku Supriyadi membawa kabur anak gadis orang terkuak setelah polisi menerima laporan orang tua korban.
Orang tua korban melapor jika anaknya sudah seminggu tak pulang. Kasus ini berawal saat Supriyadi mengenal Bella dari sebuah Short Message Service (SMS) nyasar. Supriyadi kemudian mengajak Bella kenalan. Tak hanya itu, pria dua anak ini bahkan berani mengajak Bella liburan dengan menyewa sebuah mobil.
Keduanya asyik menikmati liburan di kawasan Tretes yang berhawa dingin. Selama sepekan, Supriyadi dan Bella bak pasangan muda yang sedang berbulan madu. Namun liburan romantis itu terhenti setelah polisi menggerebek villa tempat mereka menginap.
"Tersangka mengaku telah berkali-kali menyetubuhi korban saat di Tretes. Ngakunya atas dasar suka sama suka," tambah Yudo.
Kepada polisi, Supriyadi juga mengaku telah menikahi korban secara siri. Pengakuan ini juga yang membuat polisi curiga, mengaku nikah siri tetapi mempunyai buku nikah resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Polisi juga menyita barang bukti yakni satu unit mobil Avanza yang digunakan tersangka untuk mengajak korban jalan-jalan serta dua buah buku nikah yang diduga palsu.
"Tersangka Supriyadi akan kami jerat Pasal 81 UU NOMOR 23 TAHUN 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudo.(iwd/iwd/dtk)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura