Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Straigh News
Masalah yang mendera nenek Artija tampaknya tak bisa dibendung
Berjalan pun sudah membungkuk dan tertatih-tatih. Namun mimpi untuk bahagia bersama kedua anak dan cucu-cucunya di hari tua justru tidak berjalan mulus. Pada usia senjanya ini, nenek Artija harus rela berhadapan dengan penegak hukum.
Dalam waktu dekat, nenek 70 tahun ini akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur dengan tuduhan otak pencurian kayu 4 batang pohon yang dilaporkan Manisa, anak kandungnya sendiri.
, hingga harus berlanjut ke meja hijau. Padahal penegak hukum dan muspika setempat sudah mencoba melakukan mediasi.Berjalan pun sudah membungkuk dan tertatih-tatih. Namun mimpi untuk bahagia bersama kedua anak dan cucu-cucunya di hari tua justru tidak berjalan mulus. Pada usia senjanya ini, nenek Artija harus rela berhadapan dengan penegak hukum.
Dalam waktu dekat, nenek 70 tahun ini akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur dengan tuduhan otak pencurian kayu 4 batang pohon yang dilaporkan Manisa, anak kandungnya sendiri.
Kronologi
Peristiwa berawal pada pertengahan Oktober 2012 lalu, saat Artija bersama anak pertamanya Ismail serta cucunya Syafi'i bermaksud menebang pohon untuk keperluan perbaikan rumah. Namun penebangan itu langsung ditanggapi negatif oleh Manisah, yang juga adik kandung Ismail.
Manisah menuding Ismail dan anaknya mencuri batang pohon di atas sebidang tanah yang diakui miliknya sesuai bukti akta jual beli yang ia pegang. Belakangan diketahui, hubungan Manisah dan Ismail tak harmonis karena berebut hak waris atas tanah tersebut. Ditambah Manisah memiliki bukti akta jual atas tanah itu.
Awalnya, Manisah hanya ingin mempolisikan Ismail dan anaknya. Tak bermaksud memidanakan ibu kandung. Namun dalam pemeriksaan, nenek Artija mengaku jika yang menyuruh menebang pohon itu adalah dirinya.
Kendati tidak sampai menjalani penahanan, para terlapor termasuk nenek Artija kini sudah berstatus tersangka. Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan di kejaksaan negeri setempat. (Riz/liputan6)
Manisah menuding Ismail dan anaknya mencuri batang pohon di atas sebidang tanah yang diakui miliknya sesuai bukti akta jual beli yang ia pegang. Belakangan diketahui, hubungan Manisah dan Ismail tak harmonis karena berebut hak waris atas tanah tersebut. Ditambah Manisah memiliki bukti akta jual atas tanah itu.
Awalnya, Manisah hanya ingin mempolisikan Ismail dan anaknya. Tak bermaksud memidanakan ibu kandung. Namun dalam pemeriksaan, nenek Artija mengaku jika yang menyuruh menebang pohon itu adalah dirinya.
Kendati tidak sampai menjalani penahanan, para terlapor termasuk nenek Artija kini sudah berstatus tersangka. Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan di kejaksaan negeri setempat. (Riz/liputan6)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura