Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Pejabat Dinas Kehutanan Menipu?



  • -          Tawarkan Damar Kopal, Dilaporkan Ke Polda
Merasa ditipu pejabat di Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Jalan Raya Juanda, Budi Hartono (35), warga Jl. Kapas Krampung lapor ke Polda Jatim. Berdasarkan tanda bukti laporan nomor : TBL/73/IV/2013/Sus/Jatim tertanggal 3 April 2013, pria yang merupakan pedagang hasil bumi ini melaporkan Wuryanto, Kepala Sekretariat Dinas Kehutanan karena dianggap melakukan penipuan saat bisnis damar kopal (bahan baku pernis). 

Korban melakukan transaksi bisnis melalui internet (indonetwork.co.id) ini ditiputerlapor beralamat di Jalan Barata Jaya II, dengan nilai kerugian Rp. 10 juta sebagai uang muka perjanjian jual beli.

“Bukan masalah nilai kerugian yang membuatnya melaporkan pejabat ini ke Polda, namun cara yang dilakukannya itu membuatnya tidak terima”, terang Budi Harto, Kamis (4/4/2013).

Pria yang tinggal di Graha Family Blok I ini, awal perkenalannya dengan terlapor terjadi Juli 2012 melalui bisnis internet. Disana terlapor yang memasang iklan di bidang kehutanan biodeisel, limbah kelapa sawit, getah damar membuatnya (pelapor, red.) tertarik dan mengajaknya kerja sama. 

Ketertarikan pelapor terhadap bisnis yang ditawarkan terlapor ini, karena ia mempunyai jabatan strategis di Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan mempunyai penawaran damar kopal di areal hutan masyarakat Berau, Kalimantan Timur yang dianggapnya sebagai pusat dari kayu hutan berkualitas terbaik. 

Pelaporpun memesan 17 ton senilai Rp 11 ribu perkilogramnya, dengan jumlah total Rp 187 juta. Untuk kesepakatan awal, pihak terlapor meminta uang muka senilai Rp10 juta dan itu di transfer langsung melalui internet banking BCA pada istri terlapor atas nama Anita Prasetyaningrum, pada Juli 2012. Begitu uang terkirim, saat itu juga pelapor melampirkan bukti pembayaran uang muka dan perjanjian jual beli damar kopal melalui internet. Setelah semuanya dianggap beres, sesuai dengan perjanjian  maka pengiriman damar kopal dalam temp 15 hari setelah bukti perjanjian ditanda tangani. 

Namun setelah waktu yang ditentukan tiba yaitu 17 Juli 2012 ternyata barang yang dipesan tak kunjung datang di gudang yang disewanya di kawasan Kalimas Baru,. Pelapor pun menagih, termasuk meminta uang muka untuk dikembalikan lagi. Tapi dengan tameng sebagai pejabat Dinas Kehutanan, termasuk dengan memakai seragam dinas dan bukti kertas yang menerangkan bahwa dirinya sebagai Kepala Sekretariat membuat pelapor luluh. Kebaikan pelapor ternyata dianggap sebelah mata oleh terlapor, hingga setiap dihubungi selalu tak pernah dijawab dan jika didatangi di kantornya selalu kelihatan sibuk dan tak bisa ditemui. 

Terlapor sendiri yang merasa tertekan, lalu mengakalinya dengan mengganti damar kopal dengan getah limbah batu bara seberat 6 ton yang menggunakan truk bernopol L dan dikirim ke gudang yang disewanya.
Mengetahui itu, pelapor menolak dan mengembalikan getah limbah batu bara karena tak sesuai dengan perjanjian awal. Upaya menemui terlapor terus dilakukan, namun lagi-lagi mbulet hingga saat ini. Tak puas dengan yang dilakukan terlapor, kemarin korban lapor ke Polda Jatim dengan perkara penipuan melalu ITE. Pasal 28 (1) jo 45 (2)  UU RI No.11 tahun 2008. (fer/mt)
____________________________________________________________________________
Penulis              : Ferry Arbania
Ilustrasi gambar : otonomidaerah.org
Sumber              : Harian Pagi Memorandum 
                          (koran cetak Edisi Jum'at 6/4/2013) 






PEMESANAN : Pejabat Dinas Kehutanan Menipu?

NAMA PRODUK :

Pejabat Dinas Kehutanan Menipu?


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Pejabat Dinas Kehutanan Menipu? ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss