Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Agribisnis
“Jika industri kretek di Kudus tutup semua karena tidak bisa mengikuti ketatnya aturan, maka menjadi masalah besar bagi warga Kudus dan sekitarnya,” kata Ketua Harian Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Agus Sarjono, seperti tertulis dalam rilis yang diterima wartawan. Kamis (04/04).
Selain ketatnya berbagai regulasi yang membebankan kalangan industri kretek nasional, beban lain ungkap Agus adalah persaingan industri rokok asing. Yang dirasakan oleh pelaku industri kretek di Kudus adalah sejak pelaku industri rokok asing berkuasa di Indonesia, terutama setelah PT. HM. Sampoerna dibeli oleh Philip Morris dan Bentoel dibeli British American Tobacco (BAT).
“Anehnya pemerintah tidak pernah memproteksi industri kretek nasional. Regulasi justru memihak pada pelaku industri asing,” ungkap Agus.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Baleg, Dimyati Natakusumah mengatakan RUU Pertembakauan ini merupakan inisiatif DPR, sehingga kami jelas punya komitmen untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
RUU Pertembakauan ini, ungkap Dimyati, merupakan salah satu program legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2013 sebagai RUU insiatif DPR yang ditugaskan kepada Badan Legislasi.
“DPR tidak mungkin menghasilkan sebuah produk untuk kepentingan kelompok atau golongan maupun kepentingan asing,” tegas politisi PPP ini.
Terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan sejumlah pengusaha rokok di Kudus, Dimyati menganggap sebagai bagian dari masukan, agar kualitas dan kuantitas perundang-undangan yang dibuat nantinya mencerminkan kepentingan terkait pertembakauan. “Tolong Baleg diberi masukan aturan apa saja yang mengancam dan memberatkan industri kretek agar Baleg bisa membantu,” pungkasnya. (ali/bmc).
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura