Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita
Maduratani.com,
Sumenep| Saat (45) pembacok Siti
Rohani, pedagang kopi di areal Kraton
Sumenep, yang tak lain istri tersangka berhasil di bekuk aparat kepolisian
Sektor Kota, saat hendak melarikan diri dengan menaiki mobil angkutan umum di
kawasan jalan Raya Pasar Lenteng.
Penangkapan
terhadap pelaku penusukan yang membuat usus perut korban terburai dan nyaris
tewas itu dibenarkan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.
“Setelah
melakukan pengejaran, tersangka berhasil kami tangkap di wilayah Kecamatan
Lenteng saat tersangka kabur menggunakan
MPU”, jelas AKP Heri, Kapolsek Kota, Selasa (16/4).
Gerak
cepat kepolisian dalam menangkap tersangka penusukan ini setelah petugas
mendalami identitas pelaku penganiayaan korban Siti Rohani, yang merupakan
istrinya sendiri.
Hingga berita
diturunkan, tersangka yang nyaris merenggut istrinya ini masih dalam pengamanan
Polsek Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Keterangan sementara dari tersangka,
lanjut Heri, tersangka mengaku sering terlibat cekcok dengan istrinya yang
selalu diakhiri dengan pemukulan atau kekerasan, hingga terakhir korban ditikam
dengan pisau dan menyebabkan usus perut istrinya terburai keluar.
Tak
hanya itu, pelaku seringkali membentak-bentak korban setiap kali menolak
diberikan uang oleh tersangka yang berprofesi sebagai penarik becak ini.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 354 KUHP
tentang penganiayaan berat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Sementara
Siti Rohani, istri tersangka masih dalam penanganan medis akibat luka tusuk
diperut dan bagian tubuhnya yang lain. “Korban masih dirawat di RSUD Moh. Anwar”,
imbuhnya. (fer/*)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura