Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Tertibkan Wartawan Tanpa Media, DPR Sahkan Aturan Peliputan Pers

"Banyak wartawan yang tidak memiliki media, yang sangat merugikan yang punya media."
JAKARTA - Atas nama penertiban peliputan pers di lingkungan parlemen, DPR hari ini mengesahkan RUU Peliputan Pers menjadi UU. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, banyaknya wartawan yang tidak memiliki media dinilai sangat merugikan wartawan yang memiliki media dalam meliput berita di parlemen.

"Banyak wartawan yang tidak memiliki media, yang sangat merugikan yang punya media. Untuk itulah perlu ditertibkan," kata Pramono usai rapat paripurna.

Pramono menambahkan, peraturan peliputan pers di lingkungan DPR bukanlah sebuah upaya untuk membatasi ruang gerak pers dalam menjalankan tugasnya. Tetapi untuk penertiban secara administrasi. Sehingga wartawan yang melakukan tugas peliputan DPR tidak perlu terbebani dengan adanya peraturan tersebut.

"Tidak ada upaya membatasi, tidak ada upaya mempersulit. Peliputan teman-teman wartawan berjalan seperti biasa. Saya berani memberikan garansi kepada teman-teman yang akan melakukan peliputan," pungkasnya. (Sat / Nky/JNC-Ist/rnw.nl)

PEMESANAN : Tertibkan Wartawan Tanpa Media, DPR Sahkan Aturan Peliputan Pers

NAMA PRODUK :

Tertibkan Wartawan Tanpa Media, DPR Sahkan Aturan Peliputan Pers


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Tertibkan Wartawan Tanpa Media, DPR Sahkan Aturan Peliputan Pers ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss