Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Polisi Belum Tentukan Langkah Hukum Pemenggal Kepala Ibu Kandung

Tes medis terhadap Supardi, pelaku pemenggal kepala ibu kandungnya, sudah selesai dilakukan. Namun polisi belum bisa menyimpulkan langkah hukum bagi Supardi, karena hasil rangkaian tes belum diterima.

"Hasilnya belum keluar. Sehingga kita belum tahu apa yang akan kita lakukan selanjutnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman kepada detikcom, Sabtu (18/5/2013).

Ketika ditanya hasil tes medis yang menyebutkan Supardi mengalami gangguan kejiwaan, Farman mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu melakukan gelar perkara terlebih dulu jika memang tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

"Kalau dia memang mengalami gangguan kejiwaan, otomatis kasusnya berhenti. Tapi hasilnya kan belum kita terima dan nantinya akan kita lakukan gelar dulu," ungkapnya.

Farman juga mengatakan, Supardi sebelum melakukan rangkaian tes medis kejiwaan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap suami Siti Rohmawati tersebut.

"Normal saya kira. Karena selama di BAP dia selalu menjawab pertanyaan penyidik. Tapi nanti kita tunggu hasil tesnya," pungkasnya.

(ze/bdh/dtk)

PEMESANAN : Polisi Belum Tentukan Langkah Hukum Pemenggal Kepala Ibu Kandung

NAMA PRODUK :

Polisi Belum Tentukan Langkah Hukum Pemenggal Kepala Ibu Kandung


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Polisi Belum Tentukan Langkah Hukum Pemenggal Kepala Ibu Kandung ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss