Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
Briptu Rani
Inilah yang disayangkan oleh pihak Polda Jatim. Kasubid Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengatakan, bila memang ada pelecehan yang dilakukan beberapa oknum di Polres Mojokerto, Rani sebaiknya melapor ke Bid Propam.
"Kalau ada pelecehan ya lapor ke Propam, nanti diproses. Nggak perlu bicara ke media. Sebagai keluarga polisi, apa tidak malu?," kata Suhartoyo kepada detik.com di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2013).
Suhartoyo menjelaskan, sebagai keluarga polisi, seharusnya Briptu Rani dan keluarga tidak gegabah mengambil langkah seperti itu.
"Dia (keluarga Rani) belum ada fakta, tapi sudah ngomong ke media. pernyataan itu pun dikatakan berdasarkan kata Rani, bukan Rani sendiri yang menuturkan," tutur Suhartoyo.
Hingga kini, pihak Polda Jatim mengaku belum mengantongi dimana posisi Briptu Rani. Polda Jatim menyerahkan semua proses kasus ini ke Mabes Polri.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Rani diketahui menghilang dan absen selama 3 bulan tanpa sepengetahuan pimpinannya di Polres Mojokerto. Per 25 April 2013, Propam mengeluarkan surat DPO terhadap Rani dan telah disebar ke seluruh kepolisian di Indonesia.
(nrm/iwd/dtk)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura