Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Sumenep (maduratani.com) - Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Ahmad
Subaidi menilai temuan Lakpesdam NU mengenai penyimpangan anggaran
pendidikan di APBD 2013 belum tentu benar.
Sebelumnya, Lakpesdam NU Sumenep menengarai alokasi anggaran
pendidikan di APBD Kabupaten 2013 menyimpang dari ketentuan Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mengamanatkan 20 persen dari total
anggaran. Bahkan, Lakpesdam juga menemukan ada kegiatan yang sama yang
dianggarkan di Disdik, yakni Pemilihan siswa teladan sebesar Rp72 Juta
dan Pemilihan siswa teladan tingkat SMP dan SMA Rp12 juta.
”Ini kan sebuah analisa saja, jadi belum tentu Lakpesdam itu benar,”
kata Ketua Komisi D DPRD Sumenep, menanggapi temuan Lakpesdam, Jum’at
(31/5/2013).
Menurut Subaidi, terdapat lembaga yang lebih berkompeten melakukan
kajian atau audit terhadap anggaran, yakni Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), sehingga tingkat validitas temuannya lebih dipertanggung
jawabkan.
Subaidi juga memastikan tidak akan ada double acounting atau dua kegiatan yang sama dianggarkan di APBD mengingat proses penganggarannya melalui pembahasan yang matang.
”Apalagi, jika memang terdapat duobel anggaran itu
benar-benar ada, tentunya merupakan subuah tindakan pelanggaran baik
Disdik maupun DPRD sendiri selaku lembaga yang menganggarkan. Ini jelas
tidak ada karena kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi,” tegas
Subaidi.
Politisi asal PPP ini menambahkan, bahwa anggaran untuk pendidikan
memang tidak mencapai 20 persen sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Sisdiknas.
“Karena memang banyaknya kebijakan pemerintah Pusat dalam
mensejahterakan aparatur, menyebabkan alokasi angaran untuk belanja
publik semakin menyusut,” pungkas Subaidi. (Faisal/WDA)
Sumber: RRI
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura