Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
berita sumenep hari ini,
Direktur PT.WUs,
madura,
memorandum
![]() |
Sitrul Arsy, Direktur PT.WUS (fn) |
Ach.
Novel kuasa hukum PT.WUS Sumenep meminta pihak (tim)Polda
Jawa Timur agar ‘bertahan’ agar
tidak menindak lanjuti laporan LSM
terkait dana PI karena masih dalam penanganan Kejaksaan.
Alibinya, karena masalah PI tersebut masih dalam penanganan Kejaksaan
Negeri Sumenep. Mengenai kedatangan tim Polda Jawa Timur ke kantor PT.WUS
beberapa waktu dibenarkan juga oleh Novel kepada sejumlah wartawan.
Yanga jelas, lanjut Novel, kedatangan tim
Polda Jatim ke Kantor PT.WUS Sumenep itu sekedar untuk melakukan Klarifikasi
terkait laporan LSM mengenai dana PI. Berhubung
kasus itu masih dalam penanganan Kejaksaan, pihaknya meminta tim Polda untuk
menunggu hasil penanganan di Kejari.
“Kepolisian dengan Kejaksaan khan sudah ada
MOU. Perkara yang sudah ditangani Kejaksaan maka pihak Kepolisian tidak perlu
turun tangan dulu”, tandasnya.
Lebih tegas Novel mengulang pernyataannya,
bahwa dirinya sudah meminta tim Polda Jawa Timur agar jangan ‘action’ dulu dan
sebaiknya menunggu hasil dari penanganan Kejaksaan Negeri Sumenep,
“Kami menyampaikan tim dari Polda untuk
sebaiknya menunggu dulu sejauh mana hasil penanganan dari Kejaksaan “, kami anggap
dari beberapa item dari dana PI bukan dana bagi hasil tetapi murni penyertaan
modal dari PT. WUS .
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep
sudah memeriksa beberapa pihak, diantaranya Abd. Kahir, Kepala Kantor
ESDM,DPPKA. Kasus PI ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Kejati Jawa Timur pada
akhir 2012 silam dan selanjutnya dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri Sumenep.
Tak ayal persoalan ini menjadi issu global pada awal kalender tahun 2013 lalu.
Sementara Bambang Hartoto, Kepala Kejari
Sumenep kepada wartawan mengaku sudah memeriksa beberapa saksi terkait
penggunaan dan PI, termasuk memeriksa Sitrul Arsy selaku Direktur PT. WUS
Sumenep. Menurutnya, saat dimintai Keterangan, Sitrul Arsy yang diangkat pada tahun 2011 itu tidak banyak
memberikan keterangan. Terbaru, Kejaksaan Negeri Sumenep mulai membidik
M.Thoha, Mantan Direktur PT WUS yang sampai detik ini belum diketahui batang hidungnya.
(fer/yy/jn/*)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura