Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
Labels:
Berita,
compang camping,
mahfud md,
Nasional,
UU Migas
![]() |
Kilang minyak @Istimewa |
Pertama alasan objektif di mana UU itu sudah dipandang tidak dapat lagi menjadi acuan bagi pengelolaan Migas yang ada di Indonesia.
"Saat ini UU yang ada sudah compang-camping," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam diskusi bertajuk "Urgensi UU Migas baru untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" di Jakarta, Sabtu (7/9).
Kedua alasan subjektif karena UU itu menimbulkan kerumitan dan masalah-masalah baru. Semisal korupsi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya sendiri yang membubarkan BP migas yang dilanjutkan kerumitan-kerumitan baru sampai sekarang," jelasnya.
Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan revisi ini demi kemakmuran rakyat sekaligus membersihkan sektor migas nasional dari praktik penyimpangan yang merugikan negara.
Dia menceritakan, saat membubarkan BP Migas, fokus utamanya adalah membersihkan industri migas dari sarang korupsi. "Migas banyak sekali ketidakberesan. MK mengatakan itu penuh korupsi yang besar-besaran," ungkap dia.
Mahfud secara tegas menyatakan bahwa telah terjadi praktik korupsi besar-besaran di tubuh BP Migas yang saat ini telah berubah nama menjadi SKK Migas.
"MK melihat pengelolaan migas itu penuh korupsi karena terjadi inefisiensi besar-besaran, ini kalau tidak dibubarkan akan berlanjut terus," tutupnya.[noe]
Sumber: merdeka
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura