Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Hamili ABG, Syandi Dinikahkan di Dalam Penjara

KENDARI, MADURATANI.com — Ada pemandangan berbeda terlihat di Masjid Al-Hikmah, rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 A Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (19/10/2013) pagi. Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti keluarga pasangan Syandi alias Andi (22) dan IDL (16) seusai menyaksikan pernikahan pasangan kekasih yang sebelumnya masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kendari.

Syandi terlibat kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Proses pernikahan berlangsung khidmat saat Syandi, mempelai pria, mengucap ijab kabul di hadapan penghulu, Asmin Gerung, yang juga disaksikan oleh puluhan tahanan dalam rutan Kendari.

Sebelum prosesi ijab kabul, seorang warga binaan Rutan Kendari melantunkan ayat suci Al Qur’an. "Saya terima nikah dan kawinnya .... binti .... dengan maskawin 88 real," ucap Syandy mengikuti ucapan penghulu yang menikahkannya.

Meski sempat diulang satu kali, ucapan ijab kabul oleh mempelai pria dinyatakan sah oleh penghulu dan para undangan yang mengikuti proses pernikahan pasangan tersebut. Puluhan tahanan yang menyaksikan proses ijab kabul, sontak riuh dan mengucapkan sah sambil bertepuk tangan.

Sementara itu, orangtua mempelai laki-laki tidak henti-hentinya meneteskan air mata saat menyaksikan proses pernikahan anaknya di tengah statusnya yang menjadi pelaku tindak kriminal.

Pernikahan tersebut juga disaksikan seorang petugas Rutan Kendari. Menurutnya, proses pernikahan ini tidak serta merta membebaskan terdakwa dari proses hukum. Syandi, pria lulusan SMA diciduk petugas polisi dari Polres Kendari, Selasa (25/6/2013) di komplek perumahan Napabale Kelurahan Lalodati, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Dia dituduh menyembunyikan IDL, anak di bawah umur yang merupakan pacarnya sendiri. “Selanjutnya Syandi digiring ke kantor Polres Kendari untuk dmintai keterangan. Lalu korbannya divisum di rumah sakit Bhayangkara, hasilnya menyatakan korban positif hamil,” kata Kriston Putra Palimbong, penasihat hukum terdakwa usai proses pernikahan di Rutan Kendari.

Dijelaskan Kristo, pernikahan kliennya dengan korban disepakati oleh keluarga kedua belah pihak setelah melalui proses mediasi. “Kami melakukan mediasi dengan orangtua korban dan orang tua terdakwa, hasil mereka sepakat untuk menikahkan anaknya. Saat ini mempelai wanita telah hamil tiga bulan,” kata dia.

Kristo melanjutkan, pernikahan Syandi dan IDL disepakati setelah pihaknya melakukan mediasi dengan keluarga kedua belah pihak pada tanggal 11 Oktober 2013.

Ditambahkan Kristo, terdakwa telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kendari sebanyak lima kali. Syandi dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Dengan pernikahan ini, kami akan membela klien kami untuk mendapat keadilan dengan meminta hukuman seringan-ringannya di pengadilan nanti,” imbuhnya. (kmp)

PEMESANAN : Hamili ABG, Syandi Dinikahkan di Dalam Penjara

NAMA PRODUK :

Hamili ABG, Syandi Dinikahkan di Dalam Penjara


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Hamili ABG, Syandi Dinikahkan di Dalam Penjara ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss