Customer Service
Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500
Fanpage
Comments
Template Information
KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Otomotif
INFO UTAMA
Pages
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com
Email kami:
maduraexposenews@gmail.com
serba - serbi
Sport
Featured Post 6
Sosial - Politik
Powered by Blogger.
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
-
?max-results="+numposts2+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts2\"><\/script>");
![]() |
Samarudin Toyib (kanan berkacamata dan Kasatreskrim Polres Sumenep) meninjau akses jalan utama yang ditutup sepihak oleh keluarga terlapor. Foto: Dok.Maduratani.com/Memorandum , Selasa (19/11/2013) |
SUMENEP,MADURATANI.com- HM.Samarudin Toyib, S.Ked, tinggal di Jl. Letnan
Ramli No 09 Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep melaporkan tindak pidana penipuan
sebidang tanah, yang diduga dilakukan oleh salah satu keluarga oknum aparat
polisi setempat.
“Terpaksa kami laporkan Bu Evi karena dia melakukan
tindakan yang mengarah penipuan dan menutup akses jalan utama yang menuju tanah
yang dijualnya. Malah dia nantang untuk lapor polisi karena merasa dibekingi
anaknya yang juga seorang polisi”, terang HM.Samarudin Toyib, Sked, usai
bertemu Kasatreskrim Polres Sumenep di Perumahan Lingkar Barat atau di Jalan
Raya Lenteng- Sumenep,Kecamatan Batuan, Selasa (19/11/2013).
Berdasarkan Tanda bukti lapor (TDL) dengan
nomor:LP/306/XI/2013/Jatim/RES SMP tanggal 16 November 2013, sekitar pukul
12.05, Drs.MED.H.Moh.Samarudin Toyib mengungkapkan melaporkan kasus jual beli
tanah itu, karena dirinya telah tertipu pembelian tanah. Awal mula kejadian
tersebut, sekitar bulan Juni 2013, sekitar pukul 14.00 wib, dimana Samarudin
membeli sebidang tanah kepada Evi Laili (terlapor) dengan uang Rp.975 juta
seluas 1,6 hektas dengan akses jalan masuk menuju tanah milik Samarudin.
“Namun setelah semua tanah itu saya lunasi,
tahu-tahu akses jalan yang menuju ke lahan perumahan yang saya beli dilakukan
penutupan secara sepihak. Jadi saya merasa ditipu karena jalan itu sudah masuk
dalam proses jual beli”, tegas Samarudin.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pihak Polres
Sumenep tidak main-main dalam menuntaskan kasus yang dilaporkan. Apalagi, warga
di perumahan itu, merasa terganggu dengan ulah salah satu oknum polisi yang
diduga sering melakukan perbuatan arogan dan kasar. Termasuk membekingi
penutupan akses jalan yang dibeli Samarudin ke Evi Laili.
“Pokoknya saya mau jalan itu dibuka lagi sesuai
perjanjian jual beli yang ada di kewitansi bermaterai”, teriak Samarudin.
Sementara Kasatreskrim Polres Sumenep, kemarin siang datang langsung ke lokasi ditemani anggotanya. Namun sejauh itu, belum ada tanggapan maupun komentar terkait persoalan tersebut. (fr/yy)
FASHION
© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
www.infomadura.com|Toko Online Madura