Mengapa Berbelanja di Infomadura.com?Aman, banyak pilihan dan terpercaya

Customer Service

Informasikan kebutuhan Anda melalui SMS Center kami di 0877-500-86-500

Fanpage

InfoMadura.com | Media Bersama | Kebanggaan Indonesia

Dapatkan kemudahan Bertransaksi Online di infomadura.com

Comments

Template Information

KELAUTAN DAN PERIKANAN|KP
Nasional || | WORD NEWS

Otomotif

Blak-Blakan
KDRT
AURA WISATA

INFO UTAMA

Pedoman Media Siber

Trending Topic

Travelers Choice Beaches 2014

Pages

ADVERTISEMENT

Untuk Anda yang ingin menjual barang Anda lebih aman, segera hubungi Marketing Infomadura.com Email kami: maduraexposenews@gmail.com

serba - serbi

Sport

Fokus Jatim

Entertainment


Featured Post 6

Press Realise

Sosial - Politik


Powered by Blogger.
Kartini-Kartini di Era Globalisasi Catatan Seputar Wanita Kita|manusia...

Perlindungan Petani Dengan Asuransi Pertanian



JOMBANG, MADURATANI.com- Beberapa bulan yang lalu pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang no. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Wujud dari disahkannya undang undang tersebut antara lain yaitu uji coba penerapan program Asuransi Pertanian. Pada tanggal 28 Oktober 2013 bertempat di pendopo kecamatan Bareng,  BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Dinas Pertanian kabupaten Jombang telah melakukan sosialisasi program Asuransi Pertanian tersebut. 

Kegiatan ini dihadiri camat Bareng  Drs. Hasan Bisri M.Si., Bapak Siswoyo dari Direktorat  Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Anggota tim POKJA Bapak H. Abduh Sudianto, Bapak Dr. Sahat M. Pasaribu, Perwakilan dari PT. JICA Jepang Ibu Merina dan perwakilan dari distributor Pupuk Bersubsidi CV. Kembar Jaya yaitu bapak Agung. Peserta sosialisasi ini yaitu Ketua Poktan dan Gapoktan se Kecamatan Bareng, Kios Pupuk dan Petugas Pertanian Kecamatan Bareng.

Petani sering mengalami kegagalan usaha tani khususnya petani penanam padi dan palawja. Kegagalan usaha tani ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perubaha iklim yang ekstrim yang berakibat terjadinya banjir maupun kekeringan serta adanya serangan OPT (organism Pengganggu Tanaman). Oleh karena itu Pemerintah Indonesia berupaya untuk memberikan perlindungan kepada petani terhadap kegagalan usaha tani dengan membuat program Asuransi Pertanian.

Jombang merupakan kabupaten yang memiliki potensi pertanian yang sangat tinggi, hal ini dikarenakan ketersediaan Sumber daya lahan pertanian maupun sumber daya pendukung seperti sumber air irigasi yang sangat memadahi. Namun pada tahun 2011 beberapa petani di Kabupaten Jombang mengalami kegagalan panen/puso  akibat adanya serangan OPT Wereng Batang Coklat. 

Dengan adanya peristiwa tersebut maka Pemerintah Kabupaten Jombang melalui BAPPEDA dan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang berupaya untuk membantu petani dengan menerapkan program asuransi pertanian ini. Selain Kabupaten Jombang, Kabupaten di Jawa Timur yang menjadi uji coba program ini yaitu kabupaten Gresik, Lamongan dan Nganjuk.

Program Asuransi Pertanian merupakan program baru yang dikeluarkan oleh pemerintah indonesia. Pada tahun 2013 merupakan tahap uji coba, sehingga belum semua petani di Kabupaten Jombang dapat mengikuti program tersebut. Untuk tahun pertama uji coba di tempatkan di Kecamatan Bareng  dengan luasan 750 Ha. Hal ini dikarenakan di Kecamatan Bareng merupakan daerah yang rawan terhadap serangan OPT tikus, yang sampai saat ini masih menjadi momok bagi petani. Sasaran utama program ini yaitu petani tanaman padi.

Dr. Sahat M. Pasaribu dalam penjelasannya mengatakan bahwa sebagai peserta asuransi harus mengetahui hak dan kewajibannya agar dalam pelaksanaannya berjalan lancar.  Oleh karena itu dalam kesempatan ini beliau menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan aturan Asuransi pertanian yang ada di Indonesia. Kewajiban peserta asuransi ini yaitu membayar premi sebesar Rp. 180.000 /Ha/ Musin tanam. Dalam pelaksanaan uji coba ini pemerintah akan menanggung 80 %  dari nilai premi yang dalam hal ini pemerintah dibantu oleh perusahaan dari Jepang yaitu PT. JICA (Japan International Cooperation Agency) untuk menalangi biaya tersebut, sehingga petani hanya dikenai biaya premi sebesar 20 % yaitu Rp. 36.000 /Ha/ musim tanam. Apabila terjadi kegagalan panen peserta  asuransi pertanian ini mendapat hak peggantian kerugian sebesar Rp. 6.000.000 / Ha dengan syarat kegagalan panen tersebut sebesar 75 % dari luasan lahan garapannya. 

Nilai tersebut dihitung dari biaya tanam. Sasarannya adalah apabila lahan petani mengalami puso, petani dapat segera menanam kembali dengan uang pertanggungan tersebut. Luasan yang dapat diikutkan premi asuransi ini adalah luasan sawah kurang dari 2 Ha. Dengan nama petani penggarap sebagai peserta asuransi. Pembayaran premi dilakukan tiap musim tanam. Misalnya, untuk musim tanam April-September, petani harus membayar premi pada Maret. Dan untuk musim tanam Oktober-Maret, petani harus membayar premi di September. Namun apabila petani peserta asuransi tidak mengalami kegagalan panen/puso uang premi tidak kembali ke petani.

Seluruh pengelolaan asuransi pertanian ini ditangani oleh PT. JASINDO (Jasa Asuransi Indonesia). Sehingga apabila ada klaim mengenai arusansi ini maka pihak dari PT. Jasindo beserta POPT (Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman), Petugas pertanian melakukan pemeriksaan ke lapang baru dapat diputuskan apakan petani tersebut dapat mengklaim asuransinya apa tidak.

PEMESANAN : Perlindungan Petani Dengan Asuransi Pertanian

NAMA PRODUK :

Perlindungan Petani Dengan Asuransi Pertanian


CARA PEMESANAN :

Untuk Pembelian Atau Pemesanan Bisa Melalui Telepon Langsung Atau Untuk Pemesanan Cepat Dengan Hanya SMS Customer Service Kami.

No. Operator Call Center Yang Bisa Dihubungi
SIMPATI 0813 - XXXXXXXX
XL AXIATA 0819 - XXXXXXX
PIN BB BBM ANDA

Pemesanan Luar Kota / Luar Pulau / Luar Negeri Bisa Transfer Di Rekening Kami

No.
Bank
No. Rekening
Atas Nama
1
No. Rekening
Pemilik Rekening
2
No. Rekening
Pemilik Rekening
3
No. Rekening
Pemilik Rekening
4
No. Rekening
Pemilik Rekening
Atau Pengiriman Uang Via Wesel Dan Western Union ( Untuk Luar Negeri ) Dan Setelah Anda Transfer Bisa Konfirmasikan Kembali Kepada Kami Via SMS Dengan Menyertakan Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Produk Yang Anda Pesan, Jumlah Pembayaran, Bank Tujuan.

CONTOH FORMAT PEMESANAN :


An. Dul Kemplu, Jl. Lintas Akherat No.17 Rt 05/06, Kec. Sehat Kel. Tentram Kab. Bahagia Dunia Akherat Kode Pos 42443 Hp. 0813 XXXXXX, Perlindungan Petani Dengan Asuransi Pertanian ( Paket Terbungkus Rapi Demi Menjaga Privasi Anda ), Rp. 50.000,- Bank BNI

JASA PEMESANAN :


Uang Masuk Pesanan Langsung Kami Kirim Hari Itu Juga Melalui Jasa Pengiriman :

toko online produk berkualitas dengan harga murah dan pelayanan cepat

Sesuai Kesepakatan Dalam 1-6 Hari Sampai Ditempat anda ( Tergantung Alamat Anda ) dan Kami Pastikan Pesanan Kami Kirim Sesuai Pesanan Anda Dan Alamat Tujuan Anda,
dan setelah Pesanan kami kirim akan segera kami konfirmasikan no. resinya kepada anda, dan anda bisa cek langsung pengiriman barang anda di JNE ONLINE Dan TIKI ONLINE atau POS INDONESIA
Ongkos Kirim Sesuai Daerah Anda :

Rp. 10.000 - Rp. 20.000 Untuk Daerah Pulau Jawa.
Rp. 30.000 - Rp. 50.000 Untuk Daerah Luar Pulau Jawa.
Rp. 50.000 - Rp. 100.000 Untuk Daerah Papua Dan Sekitarnya.
(Tergantung Berat Barang)

Apabila Barang Tidak Kami Kirim Dalam 2 Hari, 100% Uang Anda Kami Kembalikan.

Terima Kasih atas kepercayaannya membeli produk berkualitas kami
.:: TONNY JUALAN ::.

Technology

Jejak Kasus

FASHION


© Copyright 2014 PT.MFN GROUP
www.infomadura.com|Toko Online Madura
ENTERTAINMENT

Teknologi

ss